TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali mengumumkan dua anggotanya meninggal dunia di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Mereka adalah dokter Efrizal Syamsudin dan dokter Ratih Purwarini.
Kedua dokter tersebut merupakan direktur rumah sakit di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta Utara.
Dokter Efrizal Syamsudin, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih, Sumatera Selatan
Sementara dokter Ratih Purwarini memiliki posisi sebagai Direktur Rumah Sakit Duta Indah, Jakarta Utara.
Baca: IDI Berduka, Kehilangan Dua Dokter Direktur Rumah Sakit
Baca: Bukan Ancaman Mogok Kerja, IDI Hanya Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan APD
Diketahui, Informasi terkait kabar duka ini diunggah oleh akun twitter resmi @PBIDI, pada Selasa (31/3/2020) kemarin.
"IDI Berduka," tulis akun @PBIDI.
Dalam unggahannya itu IDI juga menuliskan doa untuk kedua dokter yang telah berjuang melawan Covid-19 ini.
"Semoga hal-hal baik yang menjadi perjuangan beliau, diterima Allah SWT dengan limpahan pahala yang Mulia, Amin YRA."
"Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam cobaan ini. Amin YRA."
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih membenarkan kabar duka tersebut.
"Iya. Benar," kata Daeng kepada Tribunnews.com, Kamis (2/4/2020) pagi.
Lebih lanjut Daeng mengungkapkan, satu di antara dokter yang meninggal ini positif terinfeksi Covid-19.
"dr Efrizal sudah diumumkan positif covid," jelasnya.
Baca: Dokter dan Perawat Keluhkan APD yang Tak Layak Selama Corona, Pihak RS Justru Ancam Pemecatan
Baca: Tenaga Medis Berisiko Terinfeksi Covid-19, IDI Larang Dokter Tanpa Difasilitasi APD Tangani Pasien
Sementara dr Ratih, menurut penuturan Daeng, berstatus PDP (pasien dalam pengawasan).
Kendati demikian Daeng menyebut hingga kini hasil pemeriksaan dari almarhumah dr Ratih belum keluar.
IDI Tak Izinkan Tenaga Medis Tangani Pasien Covid-19 Jika APD Tak Tersedia
Sebelumnya terdapat surat pernyataan dari organisasi profesi tenaga medis yang menuntut pemerintah menjamin persediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, beredar di media sosial.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih pada Jumat (27/3/2020).
Surat ini menyatakan, IDI bersama organisasi profesi lainnya tidak akan mengizinkan tenaga medis untuk menangani pasien virus corona (Covid-19) apabila APD tidak mencukupi.
Daeng pun menjelaskan terkait maksud dari surat tersebut.
Baca: GAPMMI Tak Pikirkan Untung Rugi, Fokus Bantu Pemerintah Lawan Covid-19
"Yang pakai APD boleh merawat Covid-19, yang tidak pakai APD tidak boleh ikut merawat," ujarnya dikutip dari Tribunnew.com.
Menurutnya surat ini dikeluarkan karena belum tercukupinya APD untuk para tenaga medis yang menangani Covid-19.
"Langkah tersebut tentunya bertujuan untuk melindungi dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya, yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19," kata Daeng.
Oleh karena itu, pun ia meminta pemerintah menjamin persediaan APD yang sesuai dan mengancam tidak mengizinkan tenaga medis menangani pasien Covid-19 tanpa adanya jaminan APD.
(Tribunnews.com/Isnaya/Widyadewi Metta)