TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka pada minggu kedua bulan April 2020.
Jadi, bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah dapat mendaftar.
Bahkan warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh hingga karyawan juga bisa memperolehnya.
Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.
Kartu Pra Kerja 2020 segera dirilis pemerintah untuk mengatasi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas wabah virus corona.
Terbaru, pemerintah memutuskan menambah anggaran Program Kartu Pra Kerja.
Awalnya, Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Di mana, masing-masing akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tak bisa dicairkan atau hanya untuk biaya pelatihan.
Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau jika sudah menyelesaikan pelatihan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.
Sementara itu, untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.
Ada beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, seperti:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
Berikut cara mendapatkan Kartu Pra Kerja, dilansir prakerja.go.id dan kemnaker.go.id:
1. Daftar di Website Kartu Pra Kerja
a. Daftar Akun
Daftar akun Kartu Pra Kerja bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.
Berikut panduannya:
- Masukkan email atau nomor ponsel.
- Klik Daftar.
- Selanjutnya pilih metode verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.
- Maka kamu berhasil membuat akun Kartu Pra Kerja.
b. Login akun
Buka halaman www.prakerja.go.id, kemudian klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
Masukkan email atau nomor ponsel kamu dan Klik Selanjutnya.
Lalu, masukkan kata sandi dan klik Masuk.
Maka, Anda akan berhasil masuk ke akun.
Baca: Jokowi Naikkan Anggaran Kartu Pra Kerja Jadi Rp 20 Triliun untuk 5,6 Juta Penerima
c. Daftar Kartu Pra Kerja
Setelah Login akun, Klik Daftar Kartu Pra Kerja.
Selanjutnya, isi formulir pendaftaran dan Klik Selanjutnya.
Lakukan Tes Kemampuan Dasar.
Jika sudah, Klik Selesai.
Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir serta tes, Anda akan menerima notifikasi berikutnya di akun.
Jika ingin melakukan pelatiham, maka Pilih Pelatihan.
2. Memilih Pelatihan
Anda dapat memilih Pelatihan yang disyaratkan Industri maupun memilih pelatihan dari layanan SISNAKER.
Kemudian, bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline.
3. Mengikuti Pelatihan
Anda dapat mengikuti Pelatihan di SISNAKER dan pelatihan secara online maupun offline.
Selanjutnya, dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
4. Beri Ulasan & Rating
Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
5. Mendapatkan Insentif
Insentif diberikan setelah mengikuti pelatihan dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Pra Kerja.
6. Survei Kebekerjaan
- Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program.
- Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja.
Baca: Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Peserta Diutamakan Korban PHK Akibat Covid-19
Manfaat Kartu Pra Kerja:
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Mendapatkan dana insentif langsung ke wallet kamu dan ditransfer dalam tiga tahap.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/ Muhammad Idris)