TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga jenderal dari institusi Polri menjadi kandidat yang tersisa dalam proses seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga orang itu menyingkirkan empat jaksa dan empat polisi lainnya yang mengikuti seleksi memperebutkan jabatan strategis tersebut.
Tiga nama yang tersisa ialah Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Karyoto, Wakapolda Sumatera Selatan Rudi Setiawan, dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri Agus Nugroho.
Baca: Warga Mengeluhkan Iuran BPJS Kesehatan April 2020 Tidak Kunjung Turun
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ketiganya saat ini tengah melakukan uji tes makalah dan wawacara setelah sehari sebelumnya menjalani tes kesehatan.
"Selanjutnya hari ini, Jumat (3/4/2020), pimpinan KPK melakukan tes uji makalah, presentasi dan wawancara terhadap calon Deputi Penindakan terhadap 3 orang kandidat tersebut," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Jum'at (3/4/2020).
Ali melanjutkan, lembaganya telah merampungkan tes uji makalah, presentasi dan wawancara terhadap tiga orang calon kandidat Deputi Informasi dan Data KPK.
Mereka ialah Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, Spesialis Pengolahan Data dan Informasi Utama KPK Indira Malik, dan Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Mochamad Hadiyana.
Baca: Dewan Pengawas KPK Nilai Dalih Koruptor Bebas karena Wabah Corona Tidak Tepat
"Para kandidat tersebut sebelumnya telah mengikuti tes uji kompetensi dan asesmen yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan professional," kata dia.
Lembaga antirasuah itu juga sedang mencari kandidat untuk mengisi pos dua jabatan strategis lain, yakni Direktur Penyelidikan dan Kabiro Hukum.
Ali berujar tahapan wawancara akan berlangsung hingga tanggal 7 April 2020.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini meyakini pihaknya akan memilih kandidat yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan mumpuni untuk masing-masing keempat jabatan struktural tersebut.
"KPK mengajak masyarakat untuk turut mengawal prosesnya dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut," kata Ali.