News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Dapat Token PLN Gratis, Akses Melalui WhatsApp atau Website www.pln.co.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Dapat Token PLN Gratis, Akses Melalui via WhatsApp atau Website www.pln.co.id

TRIBUNNEWS.COM - PLN resmi memberikan layanan listrik gratis kepada masyarakat di tengah wabah virus Covid-19 sedang menyerang Indonesia.

Dilansir esdm.go.id, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait rencana pembebasan dan keringanan biaya tarif listrik bagi konsumen, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanan pemberian stimulus tarif listrik tersebut.

PLN memberikan pembebasan biaya tarif listrik pelanggan dengan kapasitas listrik 450 Volt Ampere (VA), serta memberikan keringanan tagihan 50% kepada konsumen bersubidi 900 VA.

Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NOMOR: 141.Pers/04/SJI/2020, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, bahwa keringanan tagihan listrik akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sementara untuk mengantisipasi pemakaian konsumen regular yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen.

Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Rida menegaskan selama tiga bulan ke depan, mulai bulan April hingga Juli, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.

Token gratis ini bisa didapatkan pelanggan melalui situs atau WhatsApp resmi PLN.

Baca: PLN Jelaskan Alasan Fasilitas WA Token Listrik Gratis Belum Bisa Diakses hingga Hari Ini

Baca: PLN Jelaskan Skenario Pelaksanaan Pembayaran Listrik Tiga Bulan ke Depan

Pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan dan mengirimkannya ke website www.pln.co.id atau ke Whatsapp dengan nomor 08122-123-123.

Pelanggan prabayar 450 VA akan menerima token senilai pemakaian listrik tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Sementara pelanggan 900 VA subsidi akan mendapat token sebesar 50 persen, yang dihitung dari pemakaian tertinggi tiga bulan terakhir.

Lalu bagaimana cara mendapatkan Token istrik Gratis dari PLN? simak cara berikut ini.

A. Website www.pln.co.id

1. Akses website www.pln.co.id melalui mesin pencarian google.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan

3. Lalu lanjutkan ke pilihan stimulus covid-19

4. Setelah itu masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

5. Kemudian token gratis secara otomatis akan tampil di Layar

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai dengan ID Pelanggan

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19 (instagram/pln_id)

B. WhatsApp PLN

1. Buka aplikasi WhatsApp di gedget Anda

2. Kemudian pilih menu obrolan atau chat 

3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123

4. Kemudian ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, salah satunya memasukkan ID Pelanggan.

5. Kemudian setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan vie WhatsApp Anda.

6. Hampir sama dengan cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.

Namun, perlu diketahui tidak semua golongan 900 VA mendapatkan diskon 50 persen.

Baca: WhatsApp Tak Bisa Dihubungi untuk Dapatkan Token Gratis, Ini Penjelasan PLN

Baca: Cara Mudah Akses Token Listrik PLN Gratis, Hubungi via WhatsApp Langsung Dapat

Berikut kode yang mendapatkan listrik gratis dan diskon dari pemerintah yang dikutip dari Tribunnews.com

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Untuk mengecek kode token listrik di rumah, Anda bisa melihat langsung di meteran listrik

Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.

PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.

Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018). Proyek LISSA yang dimulai pada Oktober 2017 ini diresmikan bersamaan dengan 20 titik listrik desa lainnya di Kalimantan Timur sebagai rogram kelistrikan untuk menerangi desa di seluruh pelosok Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)-Ilustrasi Meteran Listrik

Simak kategori daya berdasarkan meteran listrik rumah:

- CL 2 = 450 KV

- CL 4 = 900 KV

- CL 6 = 1.300 KV

- CL 10 = 2.200 KV

Jika Anda kesusahan, Anda bisa mengecek melalui nota atau struk pembayaran, atau laman resmi pln.co.id.

Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan ke depan, mulai dari bulan April hingga Juni 2020.

Terkait dengan hal itu, Perusahaan Listrikl Negara (PLN) mengatakan mendukung penuh kebijakan pemerintah.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini