News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Token Listrik Gratis Via WhatsApp Mulai Bisa Diklaim Hari Ini, Catat Nomor yang Dichat

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Mulai hari ini, token listrik gratis mulai bisa diklaim pelanggan lewat WhatsApp, berikut cara lengkapnya.

Wabah corona di Indonesia membawa kebijakan pemerintah untuk memberikan token listrik gratis kepada pelanggan dengan syarat tertentu.

Tentu saja, kebijakan pemerintah membebaskan biaya listrik gratis ini disambut antusias oleh masyarakat.

PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).

• Situs Klaim Token Listrik Gratis saat Wabah Corona Lelet Diakses, Ini Penjelasan PLN

• UPDATE Subsidi Listrik, 8,5 Juta Pelanggan Berhasil Klaim, Simak 5 Hal Ini untuk Dapat Token Gratis

Kebijakan listrik gratis 3 bulan berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah, yakni lewat situs web www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 ( listrik gratis PLN).

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, saat ini klaim token listrik gratis baru bisa dilakukan lewat website resmi PLN di www.pln.co.id. Sementara untuk klaim melalui WhatsApp, baru bisa dilakukan pada Senin besok (6/4/2020).

WhatsApp belum bisa diakses, kamu bisa mendapatkan token listrik PLN gratis hanya lewat situs www.pln.co.id. Simak caranya. (Instagram @pln_id)

"Insya Allah nanti (listrik gratis PLN) akan bisa berjalan mulai hari Senin, hari ini masih sedang dalam tahap perbaikan.

Bukan dari PLN nya, tetapi dari server pihak WhatsApp dengan Facebook," ujar Darmawan dalam keterangannya.

Sejauh ini, PLN mencatat sebanyak 8,5 juta pelanggan telah mendapatkan token listrik gratis.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini