News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Batas Akhir Lapor SPT Tahunan 30 April 2020, Melalui Laman djponline.pajak.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batas Akhir Lapor SPT Tahunan 30 April 2020, Melalui Laman djponline.pajak.go.id

12. Setelah semua kolom telah terisi dengan tepat dan akurat, jangan lupa untuk klik tanda centang pada bagian D, lalu pilih OK.

13. Langkah terakhir adalah mengirim SPT dan Ditjen Pajak pun akan mendapat laporan SPT terbaru Anda secara realtime.

14. Anda akan menerima tanda terima elektronik melalui email.

Email tersebut digunakan sebagai bukti bahwa pelaporan SPT Tahunan telah dilakukan.

Baca: Lapor SPT Tahunan Online 2020 Wajib bagi Pemilik NPWP, Akses DJP Online di djponline.pajak.go.id

Baca: Panduan LOGIN DJP Online untuk Lapor SPT Tahunan, Batas Lapor Mundur ke 30 April

Jika Anda belum memiliki akun DJP Online, simak cara registrasi di bawah ini.

Registrasi akun di DJP Online tergolong cukup mudah, WP dapat mengakses melalui link djponline.pajak.go.id/account/registrasi.

Cara Registrasi Akun di DJP Online

Berikut cara registrasi akun di DJP Online sebagaimana Tribunnews praktikkan:

1. Pastikan telah memiliki nomor NPWP.

2. Masuk halaman login, pilih 'Belum Registrasi?'.

3. Atau bisa akses melalui https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi

4. Isikan nomor NPWP, pastikan hanya angka tanpa tanda titik (.) dan strip (-).

5. Masukkan kode EFIN, jika belum memiliki, silahkan simak cara Aktivasi EFIN di bawah.

6. Masukkan kode keamanan yang tertera.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini