TRIBUNNEWS.COM - Wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly telah dilaksanakan.
Rabu, (8/4/2020) 35.676 narapidana (napi) telah dibebaskan dari lembaga permasyarakatan (lapas).
Baca: Meski Mulyono Tak Mau Lapor, Penumpang yang Tipu Ojol Diamankan Polisi, Tapi Dibawa ke Rumah Sakit
Baca: Ini Para Pejabat yang Sumbang Gaji untuk Warga Terdampak Corona, Bupati Tanah Laut hingga Kang Emil
Sebelumnya, bebeberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan dengan rencana Yasonna membebaskan 30 ribu napi.
Termasuk mereka yang dipidana karena kasus korupsi dan narkoba untuk antisipasi pandemi corona atau Covid-19.