TRIBUNNEWS.COM – Berikut tiga solusi mengatasi permasalahan halaman kosong ketika mengakses dan mengisi data di website BPS, sensus.bps.go.id.
Anda dapat mengganti browser lain, misalnya Chrome hingga Firefox.
Jadi, pastikan Anda tetap berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 karena satu penduduk sangat berarti untuk membangun Indonesia.
Diketahui, Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Setiap anggota keluarga dalam satu KK bisa mengisi data di rumah dalam waktu 5 menit.
Sebelum mengisi, persiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.
Nah, Anda tidak perlu khawatir ketika mengalami kesulitan mengisi data karena bisa menghubungi call center SP 2020.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat
Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kirim.
Baca: BPS Perpanjang Batas Akhir Sensus Penduduk Online Menjadi Hingga 29 Mei 2020
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Berikut 3 solusi mengatasi halaman kosong saat mengisi data Sensus Penduduk Online 2020, dilansir Instagram BPS, @ bps_statistics:
1. Refresh halaman dan pastikan koneksi internet lancar.
Bagi Anda yang menemui permasalahan tersebut, dapat refresh halaman.
Kemudian, pastikan koneksi yang digunakan lancar dan tidak ada kendala.
2. Gunakan mode incognito atau mode penyamaran.
Ketika kondisi stuck, Anda dapat menggunakan mode incognito atau mode penyamaran.
3. Coba browser lain
Ketika browser yang digunakan tidak bisa diakses, cobalah beralih ke browser lain.
Misalnya, Chrome, Firefox atau Safari yang terbaru.
Nah, Anda juga tidak perlu khawatir ketika mengisi data Sensus Penduduk Online, seperti NIK dan KK tidak cocok.
Ada dua cara yang bisa dipilih, seperti:
1. Menghubungi 1 di antara 2 nomor melalui Whatsapp Call.
0811 8519 801 – 0811 8519 820
Baca: Kenang Sosok Glenn Fredly, Najwa Shihab Sebut : Dia Tak Pernah Mau Mengecewakan Orang
2. Gunakan fitur chat pada laman sensus.bps.go.id.
Para petugas call center melayani Anda selama 7 hari dalam seminggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Penyesuaian Periode Pelaksanaan:
- Sensus Penduduk Online: 15 Februari-29 Mei 2020
- Sensus Penduduk Wawancara: 1-30 September 2020
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)