TRIBUNNEWS.COM - Covid-19 memberi dampak buruk pada sektor usaha, di Jawa Tengah hingga 6 April 2020 tercatat ada 191 perusahaan, dengan pekerja terdampak sebanyak 148.791 orang.
Selain itu tercatat, ada 24.240 pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, telah mengimbau bagi masyarakat yang terkena dampak dari virus ini agar segera mendaftar Kartu Pra Kerja.
Ia menyatakan bahwa kuota Kartu Pra Kerja di Jawa Tengah adalah sebanyak 421.705 orang.
Anggaran yang disediakan adalah sekitar Rp 1,49 triliun.
Dari data yang ada, baru 19.205 orang yang mendaftar.
Pendaftar tersebut terdiri dari 5.711 orang yang ter-PHK, dan 13.494 orang yang dirumahkan.
Ia mengatakan angka ini belum ada 5 persen dari prosentase kuota yang disediakan.
Melalui Kartu Pra Kerja, nantinya para pemilik kartu akan mendapatkan bantuan atau insentif untuk pelatihan kerja.
Dilansir ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.
Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Baca: Cara Mendaftar Kartu Prakerja, Pendaftaran Dibuka April 2020, Ada Insentif Rp 1 Juta per Bulan
Baca: Kabar Baik Disampaikan Jokowi, Pemerintah Perbanyak Penerima Kartu Sembako dan Kartu Prakerja
Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.
Jadi tiap peserta atau pemegang kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000 selama pandemi covid-19 ini.
Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.
Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.
Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus menyiapkan 3 hal berikut ini, dikutip Tribunnews dari Instagram @Prakerja.go.id:
1. Pastikan koneksi atau jaringan internet stabil
2. Buat akun Kartu Pra Kerja
3. Siapkan data diri yang diperlukan
Syarat Pendaftar Kartu Pra Kerja:
- Calon pemilik kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun.
- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Lalu bagaimana cara memiliki atau membuat kartu Pra Kerja ?
Dilansir Prakerja.kemnaker.go.id, berikut ini adalah cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja:
1. Peserta yang menginginkan kartu Pra Kerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi 'Prakerja.go.id', kemudian klik tombol 'Daftar'.
2. Peserta yang mendaftar kartu Pra Kerja akan diminta untuk melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.
3. Kemudian nantinya para peserta Pra Kerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.
4. Kemudian para peserta Pra Kerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kertu Pra Kerja.
5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.
6. Setelah itu Anda akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.
7. Setelah itu, Anda akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.
8. Kemudian Anda akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.
9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, Anda bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.
10. Anda bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi, Anda bisa login kapan saja dimana saja melalui PC maupun Ponsel.
Kartu Pra Kerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai.
Namun, prioritas kartu Pra Kerja ini diberikan pada pencari kerja usia muda.
Dengan adanya kartu Pra Kerja diharapkan dapat membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan.
Kartu Pra Kerja ini juga bermanfaat sebagai solusi pengurangan biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan.
Hal ini juga berguna dalam mendorong komplemen dari pendidikan formal, sehingga dapat memajukan semangat bekerja seseorang.
Kartu ini didesain sebagai sebuah produk, program yang dikemas agar dapat berguna untuk meningkatkan kemampuan seorang calon pekerja.
Pra Kerja ini juga memberi jalan seseorang untuk mencari, membandingkan, memilih dan mengevaluasi suatu pekerjaan.
Kartu Pra Kerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.
Program ini menjadi wujud kerjasama pemerintah dengan swasta dalam melayani masyarakat, serta gorong royong memaukan SDM unggul.
Baca: Imbas Corona di Indonesia, 162.416 Pekerja / Buruh Jadi Korban PHK, Kini Andalkan Kartu PraKerja
Baca: Korban PHK akibat Corona Bakal Terima Insentif Rp 3.550.000 Selama Menjalani Program Kartu Prakerja
Tetapi jangan salah, kartu Pra Kerja ini bukan untuk menggaji pengangguran, karena kartu ini fungsinya untuk memberi bantuan biaya pelatihan.
Bagi Anda yang sudah bekerja, juga boleh memanfaatkan kartu Pra Kerja ini untuk peningkatan kompetensi kerja, namun tetap saja kartu ini diprioritaskan untuk para pemuda yang belum bekerja.
Perlu diingat, bantuan dari kartu Pra Kerja ini tidak diberikan secara tunai, alias diberikan secara non-tunai.
Kartu Pra Kerja ini hanya bisa digunakan oleh atas nama pemilik kartu saja, dan tidak bisa dipindah tangankan.
Insentif kartu Pra Kerja juga dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah kamu habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)