News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wiranto Diserang

Terungkap di Persidangan, Penusuk Wiranto Berencana Serang Tenaga Kerja Asing di Lebak

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video Wiranto ditusuk, Kamis (10/10/2019). Video direkam dari arah depan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa  Syahrial Alamsyah alias Abu Rara membuat pengakuan terkait penusukan terhadap Wiranto, eks  Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menlopolhukam).

Abu Rara mengatakan sebelum menusuk Wiranto beberapa waktu lalu, dia berencana membuat teror kepada tenaga kerja asing dan mencuri toko emas di Labuan, Banten.

Hal itu diketahui dari dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Kamis (9/4/2020).

Di dakwaan itu dibacakan bahwa sebelumnya kontrakan Abu Rara dikunjungi seorang anggota grup WhatsApp Pengusung Tauhid lainnya yakni Samsudin alias Abu Basilan.

Kunjungan di bulan Juni 2019 itu membicarakan tentang rencana amaliyah dengan membuat teror di sekitar wilayah mereka.

Di situ Abu Rara mengajak Abu Basilan untuk beramaliyah. Akhirnya Abu Basilan menyarankan untuk menyerang pekerja asing yang berkerja di PT Semen Merah Putih di Bayah, Lebak, Banten.

Bahkan mereka sudah berniat menyerang para pekerja di sebuah tanjakan dekat pabrik tersebut.

"Kalau mau melakukan amaliyah kita bisa cegat para pekerja asing di tengah jalan tepatnya di daerah jembatan," kata Jaksa di ruang sidang menirukan perkataan Abu Rara saat itu.

Di kontrakan itu, keduanya pun sempat bertukar pisau sebagai awalan niat berjihad. Abu Basilan memberi dua pisau kepada Abu Rara dan sebaliknya Abu Rara memberi satu pisau kepada Abu Basilan.

Selain berencana menyerang pekerja asing, mereka juga sudah berniat merampok toko emas di Labuan. Hal itu sebagai cara agar mereka mendapatkan uang untuk berjihad.

Tidak lama dari itu keduanya berbaiat secara mandiri di kediaman masing-masing.

Sampai akhirnya Abu Rara dan istrinya melakukan serangan tidak berencana kepada mantan Menkopolhukam Wiranto ketika tengah berkunjung ke Alun-alun Menes, Pandegelang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Kamis (9/4/2020) menyebutkan, sebelum menusuk Wiranto, terdakwa teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara berencana membuat teror kepada tenaga kerja asing dan mencuri sebuah toko emas di Labuan, Banten. . (Warta Kota)

Dari penyerangan tersebut, Abu Rara dan istrinya berhasil diamankan aparat kepolisian.

Ia pun ditahan di Rutan Khusus Teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini