TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini viral di media sosial soal pihak management apartemen yang melarang penghuninya memberikan makan kepada kucing liar di area tersebut.
Bahkan jika terdapat penghuni yang melanggar aturan tersebut maka akan dikenakan denda sebersar Rp 1 juta.
Hal ini diketahui dari unggahan di Instagram dengan akun @fionasuwandi.
Akun tersebut mengunggah sebuah foto sebuah kertas yang tertempel didinding dan berisi tentang larangan tersebut.
"DILARANG MEMBERIKAN MAKAN KEPADA KUCING DI AREA INI.
DALAM PANTAUAN CCTV. (DENDA 1 JUTA RUPIAH)," isi dari larangan yang dikutip dari unggahan akun @fionasuwandi.
Baca: Lagu Corona Viral dan Dikabarkan Ada Sejak 30 Tahun Lalu, Personil Bimbo Kaget, Acil: Seperti Sakti
Diketahui dari unggahan akun tersebut, larangan ini terjadi di sebuah Apartemen Grand Kartini.
Sontak hal inipun mendapat sorotan tajam dari warganet termasuk Pendiri Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale.
Christian menganggap pelarangan memberikan makan kepada kucing ini sangatlah konyol.
Bahkan pengurus Yayasan Sarana Metta Indonesia ini mengungkapkan larangan ini penuh dengan keegoisan dari manusia.
"Larangan yang sarat akan keegoisan manusia," kata Chirstian kepada Tribunnews Kamis (9/4/2020) malam.
"Di saat kami berupaya keras mencari cara agar hewan-hewan terlantar bisa cukup makan dan minum, di sisi lain pihak Management Apartemen Kartini malah mengeluarkan larangan konyol," tegasnya.
Tak tinggal diam, pria yang akrab dipanggil 'nyai' itu mengaku telah mengambil tindakan sebagai upaya untuk menghentikan larangan tersebut.
Baca: Viral Warga Tolak Jenazah Perawat Positif Corona, Ketua RT Ngaku Menangis: Istri Saya Juga Perawat
Baca: Viral, Video Orang Gunakan Baju APD Saat Datangi Counter Check In di Bandara SMB II Palembang
Christian menyebut pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada pihak management apartemen yang bersangkutan pada Kamis pagi.
"Pagi tadi dari yayasan kami via kantor lawyer kami sudah mengirim surat keberatan (kepada management Apartemen tersebut)," kata Christian.
"Karena perbuatan mereka jelas melanggar dan bertentangan dengan Konsep Animals Welfare yang selama ini kami perjuangkan," ungkapnya.
Kendati demikian ia mengaku hingga Kamis malam, pihak Apartemen Grand Kartini belum memberikan respon terkait surat keberatan itu.
Christian mengaku dalam upaya melindungi hewan-hewan khususnya yang terlantar, pihaknya selalu dengan sigap menindaklanjuti laporan-laporan seperti kejadian di atas. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya)