News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Berstatus Tersangka, Kelompok Anarko Asal Tangerang Diancam Penjara 10 Tahun

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, pihaknya telah menetapkan kelima pelaku aksi vandalisme 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang.

"Mereka sudah tersangka," kata Sugeng kepada Tribunnews, Minggu (12/3/2020).

Menurut Sugeng, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Tangerang. Pelaku diancam dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara.

"Iya sudah ditahan, ancaman hukuman 6 sampai 10 tahun penjara," ungkapnya.

Dia mengatakan, polisi masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Khususnya, apakah ada pelaku lain yang ikut melakukan aksi vandalisme 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang.

"Sementara masih dalam pengembangan," ujarnya. 

Baca: Kemarin Dilarang, Kini Ojol Boleh Angkut Penumpang di Wilayah PSBB dengan Protokol Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, ‎lima pelaku berhasil ditangkap atas aksi teror vandalisme di Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020).

Baca: Gara-gara Pasien Berbohong, 76 Staf Medis RSUD Purwodadi Harus Jalani Rapid Test

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap para pelaku menamakan diri mereka sebagai Kelompok Anarko.

Baca: Kisah Jenazah Dokter Dimakamkan Tanpa Menggunakan Peti di TPU Padurenan Bekasi

"Mereka ditangkap mendasari aktivitas atau kegiatan mereka melakukan vandalisme di Tangerang. ‎Kelompok Anarko cukup dikenal di Jakarta, Bandung sampai ke kota lain di Pulau Jawa," ungkap Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Baca: SBY Bikin Lagu tentang Virus Corona, Bisa Disimak di Link Ini

Dari hasil pengakuan kelima pelaku, diketahui mereka melakukan aksi vandalisme karena‎ tidak puas dengan kebijakan pemerintah.

Sehingga, mereka berusaha‎ memanfaatkan situasi pandemi corona, untuk melakukan keresahan dan mengajak masyarakat membuat keonaran.

Masih menyoal kepemimpinan di kelompok Anarko, jenderal ‎bintang dua ini menjelaskan tidak ada ketua atau pemimpinnya.

Nana melanjutkan, dua pelaku yang ditangkap pada Sabtu (11/4/2020) dini hari tadi punya peranan di Kelompok Anarko.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini