News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Briptu Satrya Sebut Kesadaran Pengendara soal Aturan Membaik di Hari ke-3 Penerapan PSBB di Jakarta

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta memasuki hari keempat, Minggu (12/4/2020).

Dilansir TribunWow.com, Briptu Satrya menilai kesadaran para pengendara soal aturan PSBB sudah mulai membaik pada hari ketiga, Sabtu (11/4/2020) kemarin.

Briptu Satrya mengungkapkan jumlah pelanggaran yang terjadi pada hari ketiga PSBB di Jakarta sudah menurun dibandingkan dua hari sebelumnya.

Hal ini disampaikan Briptu Satrya dalam tayangan Youtube metrotvnews, ketika sedang bertugas di check poin di Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Briptu Satrya dalam tayangan Youtube metrotvnews, ketika sedang bertugas di check poin di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020). (Youtube/metrotvnews)

• Jokowi Beri Apresiasi pada 4 Komponen yang Telah Berjuang Atasi Virus Corona: Pengorbanan Luar Biasa

Selain itu, dirinya mengatakan lalu lintas di Jakarta cukup lengang.

Itu artinya, banyak juga masyarakat yang sudah sadar dengan aturan untuk tidak keluar dari rumah selama masa PSBB.

"Pemberlakuan PSBB di hari ketiga di kawasan Jakarta memang pada umumnya lalu lintas dinilai cukup lengang," ujar Briptu Satrya.


BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini