News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Pambagio Desak Anies Tegas Tegakkan Sanksi: Kalau Masih seperti Itu, Enggak Usah Pakai PSBB

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Analis Kebijakan Publik, Agus Pambagio dalam acara Sapa Indonesia Pagi yang tayang di Youtube KompasTV, Rabu (8/4/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Pasca Jakarta diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pergerakan masyarakat dari luar Jakarta ke dalam Ibu Kota masih terpantau padat, khususnya mobilitas pada KRL.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai permasalahan penumpukan manusia terjadi bukan karena KRL yang nekat melanggar aturan.

Masalah tersebut justru terjadi karena kegiatan perkantoran di Jakarta masih berjalan seperti biasa saat PSBB belum diberlakukan.

Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub berjaga saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

 

Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020), awalnya Agus bercerita tentang pengamatannya soal penerapan PSBB di Jakarta.

Ia menceritakan pada hari Minggu dirinya melihat penerapan PSBB masih berantakan.

Melihat hal tersebut, ia lalu berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Perhubungan.

Agus lanjut bercerita dirinya melihat stasiun-stasiun justru sangat penuh.

Ia kemudian menjelaskan penyebab sebenarnya mengapa stasiun bisa dipenuhi banyak orang meskipun PSBB telah diberlakukan.

"Penyebabnya bukan karena KRL," kata Agus.

"Karena saya baca di media selalu penyebabnya KRL, bukan."

>>> Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini