TRIBUNNEWS.COM - Proses pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id masih terus berlangsung.
Sejak dibuka pada Sabtu, 11 April 2020 lalu, banyak calon peserta telah melakukan pendaftaran.
Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui ponsel ataupun laptop/komputer.
Lantaran banyaknya pendaftar, proses pendaftaran tidak selalu berjalan mulus.
Baca: Daftar Pelatihan di prakerja.kemnaker.go.id dan Tarifnya, Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja
Tak sedikit warganet yang mengungkap kesulitan yang dialami saat mendaftar, dengan memberikan komentar di kolom akun instagram Prakerja.
Anda yang belum bisa mendaftar tak perlu khawatir.
Masih tersedia banyak waktu untuk melakukan proses pendaftaran.
Menurut Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, setiap pekan, terdapat kuota 164 ribu pendaftar.
Di tahun ini, total akan ada 5,6 juta kuota yang disediakan.
Panji melanjutkan, Kartu Prakerja diutamakan untuk mereka yang menjadi korban PHK akibat Covid-19 atau para UMKM yang pendapatannya menurun karena Covid-19.
Meski demikian, setiap orang berhak untuk mendaftar asalkan dapat memenuhi syarat.
Untuk Anda yang hendak mendaftar Kartu Prakerja, berikut beragam infomasi tentang Kartu Prakerja mulai dari besaran insentif yang akan diterima, syarat, dan cara pendaftaran hingga alur yang akan dilalui peserta:
Besaran Insentif yang Diterima
Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, @prakerja.go.id, pemilik Kartu Prakerja nantinya akan diberi insentif sebesar total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Syarat Pendaftaran
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, peserta hanya harus memenuhi tiga syarat yakni:
1. WNI
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sekolah atau kuliah
Tata Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, Anda akan melewati beberapa langkah.
Langkah yang pertama adalah membuat akun.
Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dan terdapat tes yang harus dikerjakan.
a. Berikut cara Membuat Akun
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.
- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.
- Selanjutnya pilih 'Daftar'.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.
- Klik 'Daftar'.
- Selanjutnya verifikasi email.
- Cek email untuk melakukan verifikasi.
Baca: Korban PHK Akibat Wabah Virus Corona Dinilai Lebih Butuh BLT dan Sembako Ketimbang Kartu Pra Kerja
b. Cara Mendaftar Kartu Prakerja
- Setelah membuat akun, Anda sudah bisa melakukan proses pendaftaran.
- Kunjungi laman prakerja.go.id
- Login, kemudian masuk ke Dashboard.
- Isi verifikasi KTP.
- Klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Lakukan Verifikasi nomor Telepon.
- Klik 'Kirim'.
- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, pemohon diwajibkan melakukan deklarasi survei.
c. Mengerjakan tes
Berikutnya, pemohon wajib mengikuti tes.
Tes ini berisikan sejumlah soal yang harus dikerjakan sekitar 20 menit.
Anda sebaiknya menyiapkan kertas dan pensil untuk membantu menjawab soal tes karena terdapat soal berupa hitung-hitungan.
Setelah selesai tes, pendaftaran, pemohon ikut seleksi batch, pilihlah batch yang diinginkan disesuaikan domisili.
Pendaftaran selesai, silakan menunggu proses evaluasi pendaftaran.
Tunggu notifikasi lolos/gagal.
Alur Kartu Prakerja
Dikutip dari akun Instagram Prakerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.
Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.
Berikut alur Kartu Prakerja:
1. Pendaftaran
Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.
(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.
3. Memilih pelatihan
Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.
Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Prakerja.
4. Ikuti pelatihan
Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik
5. Beri ulasan dan rating
Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani
6. Insetif setelah pelatihan
Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
7. Insentif setelah survei kebekerjaan
Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.
Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Daryono/Arif Fajar)