News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Daftar Kartu Pra Kerja di dashboard.prakerja.go.id, Ikuti 3 Langkahnya, Siap-siap Dapat Rp 3,55 Juta

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id- Pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka sejak Sabtu (11/4/2020) di laman dashboard.prakerja.go.id. Ikuti 3 langkahnya dan siap-siap dapat Rp 3,55 juta.

TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran Kartu Pra Kerja telah dibuka sejak Sabtu (11/4/2020).

Pendaftaran dilakukan di laman dashboard.prakerja.go.id.

Dengan mengikuti 3 langkah mudahnya, bersiap-siaplah untuk dapat Rp 3,55 juta!

Setelah sempat diundur dari rencana awal, Kartu Pra Kerja resmi diluncurkan pada Sabtu (11/4/2020).

Kartu Pra Kerja yang menjadi program unggulan Jokowi, mungkin akan jadi solusi bagi masyarakat pengangguran maupun mereka yang terkena PHK.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dipercepat guna menekan dampak ekonomi dari penyebaran Covid-19.

Pandemi virus corona yang menyerang negara-negara di belahan dunia berdampak pada berbagai sektor perekonomian.

Akibatnya, aktivitas ekonomi dunia termasuk Indonesia mulai melesu.

Baca: Peserta Kartu Pra Kerja Dapat Insentif Rp 3,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca: Jokowi: Kita Harus Bicara Apa Adanya, Pertumbuhan Ekonomi Akan Terkoreksi Cukup Tajam

Pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk menyelenggarakan program Kartu Pra Kerja.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan tidak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari COVID-19."

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk hal ini, kami harap program ini dapat membantu daya beli para pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers di laman resmi Kartu Pra Kerja.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja Denni Purbasari menyebut, program ini menyasar pada 5,6 juta pekerja dengan bantuan biaya pelatihan masing-masing Rp 3.550.000.

“Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000," kata Denni.

Rincian program Kartu Pra Kerja yakni biaya bantuan pelatihan Rp 1.000.000, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.00 per bulan selama empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.

Mengutip dari informasi di akun Instagram @prakerja.go.id, hingga Selasa (14/4/2020) pukul 14.00 WIB, terdapat 3.900.000 orang yang sudah mendaftar.

Sebanyak 1.140.000 peserta sudah menyelesaikan proses pendaftaran.

Ada sejumlah langkah yang harus diikuti oleh peserta untuk mendaftar Kartu Pra Kerja.

Langkah untuk mendaftar cukup mudah dan tak butuh banyak berkas.

Cukup siapkan email dan KTPmu.

Berikut ini 3 langkah mudah mendaftar Kartu Pra Kerja dikutip Tribunnews dari informasi di akun Instagram @prakerja.go.id.

1. Buat akun Kartu Pra Kerja

- Masuk ke situs prakerja.go.id, lalu pilih menu Daftar Sekarang

- Anda akan diarahkan ke laman dashboard.https://dashboard.prakerja.go.id/

- Masukkan nama lengkap, alamat email dan password

- Cek email untuk konfirmasi akun

- Setelah berhasil, kembali ke website

2. Isi data diri

- Masukkan email dan password

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

- Isi data diri kamu dengan lengkap

- Upload foto KTP dan foto selfie dengan KTP

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim lewat SMS

3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik mulai sekarang

- Siapkan alat tulis dan kertas untuk ikuti tes online selama 15 menit

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja

- Setelah terima email segera kembali ke website untuk gabung ke gelombang pendaftaran

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini