News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Didik Supriyanto Akan Dilantik Jadi Anggota DKPP Besok

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Didik Supriyanto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Tugas 2017–2022 untuk Didik Supriyanto.

Dari keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (14/4/2020), prosesi akan digelar Rabu (15/4/2020) pukul 11.00 WIB di Lantai 4 Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat.

Usai mengucapkan Sumpah Jabatan Anggota DKPP PAW Sisa Masa Tugas 2017–2022, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah oleh Plt Ketua DKPP Prof Muhammad dan Didik Supriyanto.

Baca: ‎Pemerintah Gelar Tarhib Ramadan dan Indonesia Berzikir Via Daring Kamis 16 April 2020

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 (coronavirus), pelantikan Didik hanya akan dihadiri tamu undangan dengan jumlah terbatas, di samping DKPP akan menyiarkan secara langsung melalui live streaming.

Selain dihadiri Plt Ketua dan Anggota DKPP, kegiatan ini juga rencananya akan dihadiri oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca: Valentino Rossi Bikin Bangga Sete Gibernau Saat Masih Balapan di Arena MotoGP

Sebagai informasi, Didik adalah Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Dr. Harjono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019 lalu.

Sebelum menjadi Anggota DKPP, Didik diketahui sebagai kolumnis, peneliti pemilu, dan penulis. Hal ini kemudian mengantarkannya menjadi Anggota Panitia Pengawas Pemilu Pusat tahun 2004.

Didik diangkat menjadi Anggota DKPP berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Masa Tugas Tahun 2017-2020. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Maret 2020 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini