News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Surat Staf Khusus Presiden

Hinca Panjaitan: Praktik Stafsus Presiden yang Surati Camat Tak Bisa Ditolerir

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan aksi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat se-Indonesia tak bisa ditolerir.

"Praktik semacam ini sesungguhnya sudah tidak bisa ditolerir lagi. Sekali lagi, perbuatan seperti ini bisa menjadi cikal bakal dari abuse of power dan harus segera menerima konsekuensi etisnya. Publik layak mengontrolnya," ujar Hinca, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).

Hinca mempertanyakan apakah hal ini lumrah terjadi di istana.

Baca: Dokter Spesialis Paru Kembali Ingatkan Bahaya Semprot Disinfektan Ke Tubuh Manusia

Baca: Raker Baleg DPR dan Pemerintah Putuskan Pembentukan Panja Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

Apalagi ia melihat tak patut secara hukum administratif apabila staf khusus menggunakan Kop Surat Setkab dan menandatangi surat itu sendiri untuk kepentingan perusahaannya sendiri.

Politikus Demokrat mengaku sangat prihatin karena ditengah pandemi virus corona staf khusus yang seharusnya membantu Presiden justru melakukan manuver yang kurang patut dan tak pantas.

Oleh karenanya, Hinca pun meminta agar Presiden Jokowi memberhentikan Andi atau yang bersangkutan mengundurkan diri.

"Harapan saya ada dua. Pak Jokowi bisa memberhentikannya atau saudara Andi Taufan sendiri bersedia mundur dari jabatannya, ini gentlemen," jelasnya.

"Eksistensi jabatan publik memang cukup rentan, cenderung bersalahguna bila tak dikontrol. Kekuasaan dapat dipakai untuk kebaikan, tapi terkadang ia bisa juga terpeleset untuk sebuah kepentingan. Apa yang diberitakan dan menjadi viral ini, tentu kurang pantas," tandasnya.

Wamendes PDTT Telusuri Oknum yang Bermain

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, akan menelusuri soal surat dari Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra perihal Kerjasama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 yang ditujukan kepada pihaknya.

Dia mengaku menerima informasi dari beberapa kepala desa dan camat terkait surat dari Andi Taufan bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020, pada 1 April 2020.

Baca: Pendiri Perusahaan Rintisan dan Stafsus Milenial Jokowi, Ini Profil Andi Taufan Garuda

“Saya tidak tahu menahu adanya surat itu sampai beberapa kepala desa dan camat serta kepala dinas PMD (Penanaman Modal Daerah,-red) memberitahu ke saya, pak wamen ini ada apa. Saya dapat PDF di WA (Whatsapp,-red) dan semua bertanya apa ini benar dialamatkan ke Kemendes,” kata Budi Arie, saat sesi wawancara yang disiarkan secara langsung Kompas TV, Selasa (14/4/2020).

Baca: Cari Penawar Corona, Kemenristek Lakukan Uji Coba Obat Klorokuin Hingga Buat Serum Anti-Covid-19

Setelah menerima informasi dari beberapa kepala desa dan camat, Budi Arie sempat menanyakan penggunaan anggaran untuk program Relawan Desa Lawan Covid-19 itu.

Berdasarkan keterangan yang diterima, anggaran itu sebagian ditanggung kepala desa dan camat.

“Terus saya tanya apa konsekuensi, karena konsekuensi adalah mereka disuruh menanggung sebagian biaya pelatihan itu,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, soal kerjasama Relawan Desa itu belum ada pembicaraan secara resmi di Kementerian Desa.

Baca: Politikus PAN Khawatir Pengunduran Diri 5 Dokter di RSUD Padang Sidempuan Ganggu Penanganan Corona

“Belum ada pembicaraan resmi di Kemendes. Saya cek di Kemendes, saya tanya bagaimana proses surat itu? Surat itu kan intinya baru penawaran kerjasama. Secara surat sudah salah, tembusan untuk surat ke camat, tembusan ke Kemendes, salah. Camat itu ranah Kemendagri,” ungkapnya.

Selain salinan surat itu yang sudah beredar luas di media sosial.

Belakangan juga muncul coret-coretan spidol berwarna merah yang dimaksudkan untuk mengoreksi surat tersebut.

Mengenai hal itu, Budi Arie mengaku tidak mengetahui.

Baca: Lembaga Eijkman Ditargetkan Bisa Periksa 1.000 Spesimen Corona Tiap Hari

Dia menegaskan akan mencaritahu siapa oknum di Kemendes PDTT yang bermain.

“Itu nanti segera saya akan cek itu tulisan siapa. Tulisan tangan siapa. Itu nanti, saya cek langsung pasti orang Kemendes. Nanti akan kami cek kenapa ada surat seperti ini,” kata dia.

Dia menjamin skandal surat staf khusus presiden itu akan terungkap.

“Beri saya waktu untuk mencari tahu ini semua. Dan akan pastikan masalah ini terang benderang karena ini kita pahami kegelisahan dan kemarahan publik di tengah wabah Covid,” katanya.

Staf Khusus Presiden Perlu Dibekali Pengetahuan Birokrasi

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, menyoroti surat dari Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra kepada camat.

Menurut dia, pejabat di lingkungan Staf Khusus Presiden, Sekretaris Kabinet, dan Sekretariat Negara khususnya pejabat hasil penunjukan perlu lebih banyak dibekali berbagai soft skill birokrasi.

Baca: Pemerintah dan Baleg DPR Mulai Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

"Melalui kasus ini, diharapkan ada semacam pelatihan atau peningkatan pengetahuan tentang hal-hal tersebut," kata dia, saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Dia menjelaskan soft skill itu misalnya bagaimana menghindari diri dari konflik kepentingan, menghindari jebakan gratifikasi hingga korupsi, bagaimana ketentuan penggunaan kop surat, penggunaan tanda tangan basah dan lain-lain.

Dia menilai pengetahuan di bidang birokrasi pejabat non karier itu berbeda dengan pejabat karier.

"Umumnya, pejabat karier sudah tahu hal-hal itu karena sudah terbiasa. Kalaupun kemudian melanggarnya, pasti karena ada niat buruk," tambahnya.

Baca: PT KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 8 Kereta Api Saat Pandemi Virus Corona

Sebelumnya Andi Taufan diketahui mengirim surat ke seluruh semua camat di Indonesia. surat yang tersebar di media sosial tersebut menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.

Dalam surat tersebut tertulis:

"Dalam rangka menanggulangi dan memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah pedesaan Indonesia, kerjasama antar elemen masyarakat baik Pemerintah, Swasta maupun masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam hal edukasi dan penyaluran bantuan"

"Terkait dengan program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, kami telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (“Amartha”) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera."

Andi meminta para perangkat desa terkait agar dapat mendukung pelaksanaan program kerjasama dengan perusahaannya tersebut. Surat itu kemudian mendapat kecaman dari masyarakat dan juga anggota DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini