TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama di www.prakerja.go.id bakal ditutup hari ini, Kamis (16/4/2020).
Meski gelombang I bakal ditutup hari ini, Anda tak perlu khawatir karena bakal ada gelombang pendaftaran selanjutnya yang dibuka.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan total bakal ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran Kartu Pra Kerja.
"Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran. Dan, total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp 20 triliun," kata Airlangga dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Baca: Direktur Eksekutif INDEF Minta Karyawan Terkena PHK dan UMKM Prioritas Program Kartu Pra Kerja
Adapun untuk pengumuman hasil seleksi Kartu Pra Kerja 2020 batch pertama akan diumumkan pada Jumat (17/4/2020) besok.
"Rencananya (pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja) 17-20 April 2020," kata Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky.
Dikutip dari laman FAQ prakerja.go.id, jika kamu lolos gelombang, kamu akan mendapat kamu akan menerima notifikasi.
Syarat dan Cara Pendaftaran Prakerja
Sebagaimana diketahui, Kartu Pra Kerja diproritaskan untuk mereka yng menjadi korban PHK atau pendapatannya menurun akibat Covid-19.
Pemilik Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insetif dengan total Rp 3.550.000.
Pendaftaran dilakukan secara online di prakerja.go.id.
Tak harus melalui PC/komputer atau laptop, kamu bisa melakukan pendaftaran lewat HPmu.
Berikut sejumlah informasi tentang Kartu Pra Kerja mulai dari syarat pendaftaran, tata cara hingga alur pendaftaran :
Syara Pendaftaran:
Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja kamu harus memenuhi tiga syarat yakni:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sekolah/kuliah
Cara Pendaftaran
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pertama pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Alur Kartu Pra Kerja
Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.
Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.
Berikut alur Kartu Pra Kerja:
1. Pendaftaran
Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.
(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.
3. Memilih pelatihan
Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.
Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.
4. Ikuti pelatihan
Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik
5. Beri ulasan dan rating
Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani
6. Insetif setelah pelatihan
Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
7. Insentif setelah survei kebekerjaan
Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.
Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Daryono)