Uang itu kemudian dibagi ke Donny Tri Istiqomah, Agutiani Tio Fridellina, dan ditukarkan ke pecahan Dolar Singapura untuk nantinya diberikan ke Wahyu.
Di samping itu, jaksa mengungkap bahwa Hasto beberapa kali menjawab 'ok sip' dalam percakapannya dengan Saeful.
Salah satunya pada 3 Desember 2019 saat Saeful membicarakan pemecatan terhadap Riezky Aprilia, anggota DPR dari PDI-P yang hendak digantikan oleh Harun.
"Ini ada penyampaian oleh terdakwa kepada saksi, 'izin lapor mas, Donny berhasil nekuk kelompoknya Tuedi, jagoan kita menang di kongres, izin mas, terkait Pak Harun kata Donny kewenangan pemecatan Riezky tuh adanya dan sebagainya' ini maksudnya bagaimana ini?" tanya jaksa.
Hasto menjelaskan, pembicaraan itu membahas penetapan Harun sebagai anggota DPR dapat dilakukan dengan memecat Riezky.
Namun, Hasto kembali menyebut jawaban 'ok sip' kepada Saeful saat itu menandakan ia tidak memberi atensi. "Sekali lagi saya hanya membaca dan tidak memberikan atensi maka saya jawab ok sip," kata Hasto.
Hasto mengenakan kemeja hitam dan bermasker saat memberikan kesaksian persidangan via telekonferensi video tersebut.
Setelah Hasto Kristiyanto memberikan kesaksian, jaksa KPK menghadirkan saksi lainnya, yakni sopir Saeful Bahri bernama Ilham Yulianto. Yang membedakan, saksi Ilham Yulianto memberikan kesaksian dengan hadir di ruang persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Akui Temui Wahyu
Dalam persidangan, Hasto juga mengakui soal pertemuannya dengan komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta, saat rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Namun, dia membantah dalam saat bertemu Wahyu itu membahas soal keinginan PDIP memasukkan caleg Harun Masiku sebagai PAW menggantikan caleg Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. "Tidak pernah sampaikan hal tersebut pada Wahyu," ujar Hasto.
Hasto mengaku tidak mengenal dekat Wahyu Setiawan. Pertemuannya dengan Wahyu saat sebatas hubungan antara perwakilan partai politik dan penyelenggara pemilu.
"Saya tidak kenal secara pribadi. Kenal sebagai komisioner KPU melalui acara yang diselenggarakan KPU atas undangan KPU," kata Hasto, Kamis (16/4/2020).
Hasto mengakui sebenarnya dirinya selaku perwakilan partai politik sempat beberapa kali mendatangi kantor KPU. Namun, kedatangannya sebatas menghadiri tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. "Saat (PDI P,-red) dinyatakan sebagai peserta pemilu. Tahapan Pileg 2019," kata dia.