News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Kedua Dibuka 20 April, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

- Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".

- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja 2020.

 

Manfaat Kartu Pra Kerja:

1. Pelatihan

Peserta dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu Pra Kerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Serta insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini