Lebih lanjut Ia mengatakan, Baleg ke depan akan melakukan langkah berikutnya yaitu pembahasan atau kritik terhadap materi-materi di dalam RUU tersebut.
“Intinya ada tawaran-tawaran yang konstruktif dari semua pihak jika memang ada kritik terhadap RUU ini. Jika kita berhasil merumuskan omnibus law pertama ini dengan baik, ini bisa menjadi kabar gembira bagi upaya untuk memperbaiki tata hukum negara kita ke depan,” paparnya.