News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DPR Minta Luhut Tindaklanjuti Pelarangan Mudik, Setop Pengoperasian Transportasi Umum

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik lebaran 2020 (Warta Kota/Henry Lopulala)

Jokowi Larang Mudik, Komisi V DPR : Menhub Harus Hentikan Operasi Transportasi Umum

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI meminta instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelarangan mudik di tengah pandemi virus corona atau covid-19, segera ditindaklanjuti jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Anggota Komisi V DPR Irwan mengatakan, Menko Kamaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang saat ini sebagai pelaksana tugas Menteri Perhubungan harus membuat peraturan penghentian operasi transportasi umum antar kota dan provinsi. 

Baca: Pemerintah Larang Masyarakat Mudik, PKS: Keputusan yang Terlambat

"Menhub harus menutup akses transportasi umum darat, laut, dan udara antar provinsi, karena tidak mungkin pemerintah larang mudik tapi skemanya masih sama seperti saat ini," tutur Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Irwan pun mengingatkan, Presiden Jokowi untuk memonitoring pembantunya di tingkat eksekutif, agar pelaksanaan larangan mudik dapat terealiasasi untuk memutus mata rantai virus covid-19.

"Pak Jokowi harus betul-betul memperlihatkan posisi beliau sebagai Presiden dan instruksinya ditindaklanjuti sampai bawah," tutur Irwan. 

Di sisi lain, Irwan juga meminta pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk memberikan jaminan hidup kepada masyarakat yang tidak melaksanakan mudik. 

"Mau tidak mau, pemerintah harus menjamin hidup masyarakat, meski status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tidak ada kewajiban," tutur Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.

Baca: Tantangan Utama Saat Memakamkan Jenazah Covid-19: Keluarga Nekat Ingin Hadiri Prosesi Pemakaman

 Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya.

"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur  mudik 7 persen. Masih ada angka yang sangat besar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini