News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cara Ikut Pelatihan Online Kartu Pra Kerja, Bisa Lewat prakerja.kemnaker.go.id

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Pra Kerja - Melalui laman prakerja.kemnaker.go.id, Anda dapat mengikuti pelatihan dari berbagai lembaga pelatihan dan terdapat 82 pelatihan yang tersedia.

TRIBUNNEWS.COM - Para peserta yang sudah dinyatakan lolos pada gelombang pertama pendaftaran Kartu Pra Kerja, sudah dapat mengikuti pelatihan.

Pelatihan bagi para peserta Kartu Pra Kerja, dapat dilakukan secara offline maupun online.

Namun, selama pandemi Corona ini, para peserta Kartu Pra Kerja diharuskan untuk melakukan pelatihan secara online.

Seperti yang diketahui, bagi para peserta yang dinyatakan lolos, nantinya akan menerima bantuan uang untuk biaya pelatihan dan insentif sebesar Rp 3.550.000.

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang II di Situs prakerja.go.id, Berikut Syaratnya

Baca: Kritik Belva Devara, Adi Prayitno Prediksi Kartu Pra Kerja Bakal Berakhir Mubazir: Gara-gara Corona

Uang tersebut akan diberikan secara bertahap dalam 4 bulan dan akan ditransfer ke rekening peserta maupun melalui e-wallet.

Agar para peserta Kartu Pra Kerja dapat mengikuti pelatihan secara online, peserta diwajibkan melunasi biaya pelatihan atau kursus yang dipilih.

Dikutip dari Kompas.com, bisa dikatakan pelatihan online Kartu Pra Kerja tidak gratis, melainkan biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Dikutip Kompas.com melalui keterangan resmi Kartu Pra Kerja 2020, pagu untuk mengikuti pelatihan Kartu Pra Kerja ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 dari total uang yang diterima peserta sebesar 3.550.000.

"Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra," bunyi keterangan resmi Kartu Pra Kerja.

Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.

Baca: Bahas Kartu Pra Kerja, Adi Prayitno Minta Belva Delvara Pilih Bisnis atau Stafsus: Harus Dipisahkan

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Ditunda, Insentif 3,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar

Insentif ini terdiri dari dua bagian yakni insentif pascapenuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Lalu insentif pascapengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.

Cara Ikut Pelatihan Online Kartu Pra Kerja Lewat prakerja.kemnaker.go.id

3 Cara Mudah Mendapat Kartu Pra Kerja, Buat Akun Pra Kerja hingga Ikuti Tes Selama 15 Menit. (Instagram @prakerja.go.id)

Lalu, bagaimana mengikuti pelatihan online Kartu Pra Kerja?

Salah satu platform yang dapat Anda gunakan untuk mengikuti pelatihan online Kartu Pra Kerja, ialah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang Dua di Situs prakerja.go.id, Dibuka Senin 20 April

Baca: PKS Sebut Konsep Kartu Pra Kerja Seperti Bagi-bagi Uang ke Perusahaan Digital

Melalui laman prakerja.kemnaker.go.id, Anda dapat mengikuti pelatihan dari berbagai lembaga pelatihan dan terdapat 82 pelatihan yang tersedia.

Namun, sebelum mengikuti pelatihan online Kartu Pra Kerja lewat Kemnaker, Anda diharuskan untuk mendaftar akun lewat account.kemnaker.go.id.

Berikut cara mendaftar akun lewat account.kemnaker.go.id, yang sudah Tribunnews lakukan:

- Buka lamanĀ account.kemnaker.go.id

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (No KTP)

- Isi Nama Bapak atau Ibu kandung

- Kemudian, isi alamat email sebagai akun Anda

- Isikan juga nomor HP

- Buat password Anda

- Lalu klik 'Daftar Sekarang'

Jika cara tersebut sudah berhasil, Anda sudah dapat mengakses berbagai pelatihan yang disediakan oleh Kemnaker.

Berikut cara mengikuti pelatihan online lewat prakerja.kemnaker.go.id:

- Masuk ke akun Kemnaker

- Kemudian pilih pelatihan yang akan Anda ikuti

- Lalu klik 'Daftar'

Dalam pelatihan yang ada di laman prakerja.kemnaker.go.id, terdapat berbagai harga lembaga pelatihan yang disediakan.

Dari mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah ada dalam laman Kemnaker tersebut.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Dibuka Senin 20 April 2020, Berikut Syarat & Cara Daftarnya

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang II yang Telah Dibuka Mulai Senin 20 April 2020

Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja

- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan telah memiliki akun.

- Login, kemudian masuk ke Dashboard.

- Isi verifikasi KTP.

- Klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.

- Lakukan Verifikasi nomor Telepon.

- Klik 'Kirim'.

- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, pemohon diwajibkan melakukan deklarasi survey.

- Berikutnya pemohon wajib mengikuti tes.

- Setelah selesai tes, pendaftaran, pemohon ikut seleksi batch, pilihlah batch yang diinginkan disesuaikan dengan domisili.

- Pendaftaran selesai, silakan menunggu proses evaluasi pendaftaran.

- Tunggu notifikasi lolos/gagal.

Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions ditegaskan, Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.

Sementara Kartu Pra Kerja dapat dimiliki WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.

Karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Pra Kerja.

Persiapan untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja

Melalui akun Instagram @prakerja.go.id menginfokan tiga hal yang harus dipersiapkan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, yakni:

- Pastikan koneksi internet stabil.

- Buat akun Kartu Pra Kerja

- Siapkan data diri.

Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja

Sementara itu, setidaknya ada tiga syarat mudah untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia di atas 18 tahun.

- Tidak sedang sekolah/kuliah.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini