Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI menyerahkan bantuan perlengkapan penanggulangan Covid-19 untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Rabu (22/4/2020).
Penyerahan ini diwakili oleh anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto dan Habiburahman. Bantuan diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Bantuan yang diberikan oleh Satgas Lawan Covid – 19 DPR antara lain masker medis, Alat Pelindung Diri (APD), kacamata goegles, reagen Rapid Test, Herbavid dan Jamu Linhua
Selanjutnya Wihadi Wiyanto menjelaskan bantuan dari Satgas Lawan Covid 19 DPR ini adalah bentuk partisipasi DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI, guna melawan penyebaran, penularan dan pengobatan corona khususnya di Kejagung.
Terlebih telah ditemukan adanya tiga orang tahanan yang terpapar virus corina dan dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Jakarta Timur.
"Karenanya Satgas Lawan Covid 19 DPR RI terpanggil untuk membantu Kejaksaan RI dalam melawan corona di lingkungan Kejaksaan," ucap Wihadi Wiyanto.
Lebih lanjut Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono menyebut perlengkapan APD Covid–19 dan bantuan lainnya selanjutnya akan diserahkan ke RSU Adhyaksa.
"Bantuan ini pasti dimanfaatkan dalam penanganan pasien Covid-19 di RSU Adhyaksa Jakarta Timur. Atas bantuan yang diberikan, atas nama pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satgas Lawan Covid-19 DPR RI," imbuh Hari Setiyono.
Hari Setiyono menambahkan bantuan barang-barang tersebut sangat diperlukan dan sudah langka sehingga susah dibeli di pasaran umum.