TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memberikan asimilasi kepada 30.000 lebih narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan karena alasan menghindari wabah pandemi virus corona menuai kecemburuan ratusan narapidana di Lapas Klas II B Sorong, Papua Barat.
Ratusan narapidana di Lapas ini mengamuk dan membakari sejumlah fasilitas di dalam area Lapas, Rabu (22/4/2020) malam.
Berdasar video yang ditayangkan Kompas TV, tampak napi membakar sejumlah barang di dalam lapas.
Personel TNI dan Brimob Papua Barat dikerahkan untuk menangani napi yang mengamuk dan merusak fasilitas di dalam lapas.
Baca: Banyak Salah Sasaran, Anies Akui Data Penerima Bansos Memang Tak Sempurna
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Minus Ananto mengatakan, kerusahan terjadi karena para napi menuntut mereka mendapatkan hak asimilasi seperti rekan mereka yang telah dibebaskan.
"Mereka minta bebaskan semua. Mereka (sampaikan) berhak untuk hidup. Sementara kita perhatikan semua," ujar Minus dikutip dari Kompas TV, Rabu malam.
Baca: Ramadan Ini Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tidak Selenggarakan Salat Tarawih
Minus mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk persuasif dan memasukkan kembali para napi ke kamar Di Lapas Klas IIB Sorong terdapat 335 napi.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan, saat ini pihaknya terus berjaga untuk mengamankan situasi.
"Kita sampaikan ke atas, tapi malam ini kita sudah sampaikan agar tenang dulu. Kami pastikan situasi di sini aman terkendali."
"Ada 84 napi yang dikeluarkan (asimilasi), dan mereka menuntut untuk dikeluarkan juga," ujar Ari Nyoto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lapas Sorong Dibakar, Ratusan Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi