Atas perbuatan itu, JPU menilai, terdakwa telah melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme, dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan melibatkan anak.
Baca: Si Cantik Ika Dewi, Nekat Jadi Relawan Pengemudi Mobil Jenazah Covid-19 Tanpa Izin Orang Tua
Sementara itu, mantan Kapolsek Menes Komisaris Daryanto memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus penyerangan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Daryanto mengungkap upaya penyerangan yang dilakukan pasangan suami-istri Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya Fitria Diana alias Pipit dilakukan secara mendadak di sekitar alun-alun Menes, Pandeglang, pada Kamis 10 Oktober 2019.
Baca: Cerita Krisnawati, Driver Ojol Cantik yang Trauma Diusili Customer Pria
Kehadiran Wiranto di Menes untuk meresmikan gedung kuliah Universitas Mathlaul Anwar, Menes, Pandeglang. Kejadian penyerangan itu terjadi pada saat
Wiranto, baru turun dari mobil dinas, lalu, berjalan kaki menuju ke helikopter. Daryanto tidak menaruh curiga terhadap Syahrial dan Fitria. Sebab, pada saat Wiranto berada di tempat kejadian perkara (TKP), banyak warga sekitar yang berkerumun.
"Kenapa pelaku bisa ada disitu?" tanya Masrizal, ketua majelis hakim saat bertanya kepada Daryanto di ruang sidang 6 Ali Said, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kemarin.
"Saya tidak tahu pada waktu itu," jawab Daryanto.
"Tidak ada kecurigaan?" tanya Masrizal. "Tidak ada. Banyak masyarakat di situ," jawab Daryanto. "Tidak memperhatikan?" tanya Masrizal. "Betul," jawab Daryanto.
Dia melihat Syahrial menusuk Wiranto dari belakang. "Dari belakang yang ditusuk perut. Dari belakang. Pak Wiranto ke samping. Pelaku dari belakang saya," kata Syahrial.
Dia melihat pelaku berjenis kelamin laki-laki. Setelah kejadian penusukan itu, dia mengungkapkan, Wiranto terjatuh ke tanah.
Dia berupaya mengamankan pelaku penusukan. Namun, dia kembali ditusuk oleh seorang pelaku lainnya yang memakai baju gamis dan cadar.
"(Pelaku) langsung diamankan. Saya ditusuk (pelaku perempuan). Saya juga kena tusuk. Saya kena tusuk dari belakang 5 centimeter. Dia (pelaku perempuan) menyerang saya lagi. Saya menangkis menggunakan tangan kanan. (Penusukan di) 5 tempat," ujarnya.
Sementara itu, saksi lainnya, Ahmad Fuad Sauqi, membenarkan kejadian penusukan Wiranto. Dia melihat insiden penusukan itu dari jarak sekitar 2 meter.
"Melihat pelaku dengan senjata," kata Ahmad.
Setelah penusukan, dia memeluk Wiranto dari depan. Dia membantu Wiranto yang hendak terjatuh ke tanah. Namun, Ahmad ditusuk oleh Syahrial.