News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Demokrat Desak Pemerintah Tunda Seluruh Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

benny k harman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman mendesak pemerintah menunda seluruh pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikannya menanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Benny mengimbau pemerintah sebaiknya fokus melakukan penanggulangan Covid-19.

Baca: PKB, Demokrat, dan PKS Setuju Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Ditunda

"Kami tetap meminta pemerintah untuk menunda pembahasan seluruh RUU Cipta Kerja karena seluruh rakyat Indonesia saat ini masih fokus melawan corona dan juga fokus mencari sembako," kata Benny kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan fraksi Demokrat tidak akan bisa berkonsentrasi membahas RUU Cipta Kerja karena masyarakat semakin resah dan kelaparan karena pandemi corona.

Oleh karena itu Demokrat akan fokus bersama rakyat berperang melawan corona.

Baca: Ketua DPR Minta Badan Legislasi Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan di Omnibus Law Cipta Kerja

"Menurut kami tidak ada kaitan langsung RUU ini dengan upaya mengatasi Covid-19," ucapnya.

Selain itu, Benny meminta Presiden Jokowi menunjukkan keberaniannya dalam menolak kehendak kelompok-kelompok yang memaksa agar RUU tersebut tetap dibahas selama pandemi.

"Presiden jangan mau disandera, harus berani menolak kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya agar RUU ini segera dibahas dan disahkan apalagi dengan atas nama membuka lapangan kerja," ujarnya.

Pemerintah bersama dengan DPR sepakat untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujarnya melalui telekonferensi, Jumat, (24/4/2020).

Baca: Mudhofir Khamid: Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja Sudah Tepat

Presiden mengatakan dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini