News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rawan Kejahatan, Polisi Imbau Minimarket Tutup Pukul 20.00 Selama PSBB

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengimbau para pengusaha dibidang retail atau minimarket untuk tidak membuka gerai 24 jam non stop. Nana meminta pengusaha membatasi operasional gerai hingga maksimal pukul 20.00 WIB selama PSBB.

"Cukup sampai pukul 20.00 WIB, jadi tidak sampai pagi, ini kami mengimbau," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).

Tak hanya itu, Nana juga mengimbau pengusaha minimarket untuk memasang closed-circuit televison (CCTV) di unit usahanya. Sebaliknya, gerai harus dijaga dengan petugas keamanan.

Baca: KPK Jelaskan Konstruksi Perkara yang Menjerat Ketua DPRD Muara Enim

Baca: Hakim MK: Masa Berlaku Terbatas, Wajar Uji Perppu Corona Diprioritaskan

"Di samping itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat, bisa polsek atau polres," pungkasnya.

Baca: Pengantin Baru, Sirajuddin Mahmud Pamer Kebolehan Zaskia Gotik Saat Berdua di Rumah

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian atau pembobolan minimarket menjadi salah satu tindakan kejahatan yang marak dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. 

Tercatat dalam waktu sebulan, Polda Metro Jaya sudah mengungkap 13 dari 17 kasus terkait pembobolan atau pencurian dengan pemberatan (Curat) minimarket di wilayah DKI Jakarta.

"Dari satu bulan terakhir ini, banyak terjadi dengan sasaran minimarket. Ada 17 kasus bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket. Anggota kami berhasil mengungkap 13 TKP," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/4/2020).

Nana mengatakan, mayoritas pelaku berlasan melakukan aksinya karena kesulitan ekonomi. Menurut Nana, sebagian pelaku lainnya mengaku melakukan pencurian karena ingin menjual barang hasil rampasan untuk narkotika.

"Motifnya berbagai macam, mayoritas motif ekonomi. Yang kedua karena diantara mereka ini karena kebutuhan narkoba," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pelaku pencurian minimarket kebanyakan adalah residivis yang pernah dipenjara dengan kasus serupa. Hanya ada beberapa yang merupakan pemain baru.

"Sekitar 70-80 persen itu residivis," pungkasnya.

Sebagai informasi, pihak kepolisian menetapkan 20 tersangka dari pencurian dengan pemberatan di minimarket tersebut. Dari 20 tersangka, dua orang di antaranya harus ditembak mati karena mencoba melawan petugas.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini