Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tiga hari Operasi Ketupat 2020, Polri mencatat terjadi 37 kecelakaan lalu lintas.
"Ada 37 kecelakaan (lalu lintas). Korban meninggal dunia ada 8 orang," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono dalam keterangannya Selasa (28/4/2020).
Selain korban jiwa akibat kecelakaan, ada pula korban luka berat sebanyak 6 orang dan luka ringan 21 orang.
"Untuk kerugian materinya Rp 128 juta," tambah Argo.
Dengan adanya aturan dilarang mudik oleh pemerintah, Argo berharap angka kecelakaan di Operasi Ketupat 2020 ini bisa benar-benar berkurang.
Argo juga meminta masyarakat yang tetap beraktivitas selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mematuhi aturan serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena kondisi lalu lintas yang sepi.
"Karena dilarang mudik, diharapkan angka kecelakaan bisa turun drastis. Untuk yang PSBB diharapkan tetap jaga jarak jangan malah berkendara dengan kecepatan tinggi karena jalanan sepi sehingga mengakibatkan kecelakaan," tambahnya.