TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty akhirnya diberhentikan dari tugasnya.
Sitti Hikmawatty diberhentikan oleh Presiden Jokowi secara tidak hormat.
Dipecatnya Sitti Himawatty ini lantaran pernyataannya yang tak sesuai dengan ilmu kesehatan.
Pernyataan kontroversial Sitti Hikmawatty pun menjadi perbincangan hangat hingga membuat publik heran.
Kala itu perempuan berhijab ini menyebut bahwa bercampurnya pria dan wanita di kolam renang bisa membuat hamil.
Sontak saja pernyataan Sitti Hikmawatty ini langsung menjadi sorotan netizen.
• Diusulkan Dipecat oleh Dewan Etik KPAI karena Kasus Hamil di Kolam Renang, Sitti: Berlebihan
• Fakta Baru Mantan Pacar Siswi MTs Kirim 7 Video ke Teman Sekolah Korban, KPAID: Stok Pelaku Banyak
Cibiran juga sempat menghampiri Sitti Hikmawatty gara-gara statement-nya tersebut.
Buntut dari pernyataannya yang kurang sesuai, Sitti Hikmawatty kini akhirnya diberhentikan dari tugas yang diembannya.
Sitti Hikmawatty sendiri sempat meminta maaf soal ucapannya kala itu.
Namun ternyata ucapannya tersebut justru berujung pemecatan dirinya sebagai anggota KPAI.