TRIBUNNEWS.COOM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id masih terus berlangsung.
Saat ini, pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka untuk gelombang ketiga.
Bagi Anda yang belum berhasil mendaftar Kartu Pra Kerja di gelombang sebelumnya bisa melakukan pendaftaran di gelombang tiga ini.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari menyatakan hingga Selasa (28/4/2020) siang sebanyak 8,4 juta orang telah mendaftar program Kartu Pra Kerja.
"Sampai dengan hari ini jumlah pendaftar lewat situs www.prakerja.go.id mencapai 8,4 juta orang," ujarnya yang dikutip dari YouTube BNPB Indonesia.
Baca: 168.000 Pemilik Kartu Pra-Kerja Gelombang Pertama Sudah Terima Masing-masing Rp 3,550 Juta
Denni menuturkan peserta yang mengikuti program Kartu Pra Kerja gelombang I juga telah mendapat transfer dana sebesar Rp 3,5 juta dari pemerintah.
Dimana Rp 1 juta dari dana tersebut didedikasikan khusus untuk membeli pelatihan sesuai dengan yang peserta inginkan.
Sebagaimana diketahui, kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk korban PHK akibat Covid-19.
Meski demikian, mereka yang tidak menjadi korban PHK pun boleh mendaftar dengan syarat memenuhi tiga persyaratan, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak bersekolah atau kuliah.
Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Pendaftaran dilakukan secara online di website prakerja.go.id.
Tak harus menggunakan laptop atau PC komputer, Anda bisa mendaftar dengan menggunakan ponsel, atau HP.
Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pertama pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Alur Kartu Pra Kerja
Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.
Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.
Berikut alur Kartu Pra Kerja:
1. Pendaftaran
Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.
(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.
3. Memilih pelatihan
Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.
Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.
4. Ikuti pelatihan
Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik
5. Beri ulasan dan rating
Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani
6. Insetif setelah pelatihan
Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
7. Insentif setelah survei kebekerjaan
Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.
Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Daryono/Isnaya)