News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bebas dari Penjara Setelah Terjerat Kasus Korupsi, Romahurmuziy: Ini adalah Berkah Bulan Ramadhan

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi sekaligus mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy dijemput tim kuasa hukumnya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan Rabu (29/4/2020) malam. Romy terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2019, dirinya dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahakamah Agung (MA) pasca putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Hari Rabu, 29 April 2020 mungkin akan menjadi hari yang tak terlupakan oleh Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Romahurmuziy.

Ia dinyatakan bebas dari penjara setelah terjerat kasus korupsi.

Mengenai hal ini, pria yang akrab dipanggil Romy itu pun menyampaikan rasa syukurnya.

Menurutnya, pembebasannya hari ini merupakan berkah Bulan Ramadhan.

Sehingga ia bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

"Ini adalah berkah bulan ramadhan."

• Berikut Ini Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Pandemi Virus Covid-19 Menurut Fitra

• Mahfud MD Ikut Komentari Aksi PA 212 Bertajuk Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI

• UPDATE Kasus Korupsi Imam Nahrawi, Eks Menpora Singgung Honor Rp 400 Juta Selesai Main Bulutangkis

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) mendapat pelukan saat tiba untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (20/1/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz via Kompas.com)

"Bagi saya yang patut saya syukuri adalah saya kembali bersama dengan keluarga," kata Romy setelah meninggalkan Rutan Cabang KPK, Rabu malam seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah menghidup udara bebas, Romy mengaku akan kembali berkumpul dengan keluarganya.

Selain itu, Ia juga punya rencana untuk berziarah ke makam orangtuanya.

Namun, belum bisa diwujudkan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di Jakarta.

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini