Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengajukan Manahan Sitompul menjadi Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2020-2025.
Manahan akan melaksanakan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Kamis (30/4/2020), sekitar pukul 09.30 WIB
"Sesuai Undang-Undang MK, sebelum memangku jabatan, Hakim Konstitusi mengucapkan sumpah di hadapan Presiden," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).
Baca: Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Kamis 30 April 2020: Sejarah Kerajaan Tarumanegara hingga Matematika
Baca: Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 Semakin Banyak
Baca: Menlu RI: 22 Rumah Sakit Telah Tergabung Dalam Solidarity Trial WHO
Sebelumnya, masa jabatan Manahan sebagai Hakim Konstitusi berakhir pada 28 April 2020.
Manahan mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2015-2020 di hadapan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2015 lalu.
Untuk diketahui, sebelum diangkat menjadi Hakim Konstitusi, pria kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953 ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Karir Hakim dimulai sejak dilantik menjadi Hakim di PN Kabanjahe pada 1986 kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di Sumatra Utara sambil menyelesaikan kuliah S2 nya.
Pada 2005, Manahan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen.
Pada saat itulah penelitian untuk disertasi S3 dirampungkannya dengan mengumpulkan data di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Medan, Semarang, Surabaya dan Ujung Pandang, serta melakukan studi banding (kepustakaan) ke National University of Singapore dan Universiti of Malaysia Kuala Lumpur.
Namun, baru pada 2009 ujian promosi Doktornya dapat dilaksanakan di USU yang promotornya adalah Prof. Dr. Mariam Darus, SH.