Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 15 unit mobil travel yang mengangkut 113 penumpang diamankan di pos check point Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/5/2020).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo mengatakan 15 mobil travel ini diamankan dalam tempo tiga jam, pukul 21.00-23.00 WIB.
"Tadi malam Ditlantas Polda Metro mengamankan 15 pengemudi yang mobilnya digunakan untuk travel mengantarkan 113 pemudik. Tujuannya ke Sumenep, DIY, Purwodadi, Brebes dan daerah Jawa Tengah lainnya," ungkap Sambodo dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).
Baca: Wawancara dengan Media Malaysia, Bojan Hodak Sebut Sumber Besar Pendapatan Klub Indonesia
Baca: Eks Kompolnas Komentari Penunjukan Irjen Boy Rafli Sebagai Kepala BNPT
Sambodo mengungkap modus para pengemudi ini ialah menawarkan jasa mereka via media sosial Facebook. Lalu para penumpang yang tertarik dengan jasa mereka, di jemput di titik-titik yang telah ditentukan.
"Titik penjemputannya banyak, ada di Pondok Labu, Palmerah, bahkan Tanjung Priok. Setelah itu mereka diantar mengarah ke luar Jakarta," tutur Sambodo.
Kini ratusan penumpang tersebut diamankan di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 308 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.