News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Surat Bongkar Masjid di Banyumas, Ini Kata Sekjen MUI

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara perihal viralnya surat dari takmir Masjid Al-Mubarok mengenai rencana aksi pembongkaran masjid di Banyumas, Jawa Tengah karena adanya seruan ibadah di rumah di tengah pandemi corona.

"Kesimpulan saya hal itu terjadi karena ketidaktahuan dan kelemahan dalam memahami ajaran agama," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (2/5/2020).

Imbauan dari pemerintah, kata dia, dilatarbelakangi oleh adanya wabah covid-19 yang menular dan sudah banyak menelan korban jiwa.

Selain itu imbauan tersebut juga dilakukan demi kebaikan semua pihak. Menurut Anwar, hal inilah yang kurang dipahami.

"Dan melakukan imbauan itu juga tidak melanggar ajaran agama, malah juga melaksanakan ajaran dari agama Islam itu sendiri. Dimana kita dilarang untuk melakukan tindakan yang akan mencelakakan diri kita sendiri dan orang lain," kata dia.

Anwar menilai pernyataan yang keluar dari takmir masjid untuk membongkar masjid itu adalah bentuk kekecewaan dari yang bersangkutan.

"Itu hanya letupan kekecewaan mereka terhadap imbauan tersebut. Karena seperti kita ketahui masjid adalah tempat untuk sholat bagi kaum muslimin dan itu merupakan perintah dari agama lalu tiba-tiba kok dilarang. Jadi kita bisa memahaminya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral surat yang berisi rencana pembongkaran Masjid Al-Mubarok di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, karena seruan ibadah di rumah di tengah pandemi Corona.

Takmir Masjid Al-Mubarok, Vuad W Nugroho, telah memberikan klarifikasi. Momen tersebut direkam dan videonya beredar di aplikasi percakapan. Dalam video tersebut Vuad tampak duduk, mengenakan masker dan berpeci.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Saya sampaikan surat pernyataan hasil klarifikasi hari ini. Nama, Vuad W Nugroho. Menyatakan dengan sebenarnya bahwa surat yang saya buat hanya merupakan bentuk ekspresi menyampaikan aspirasi kebijakan pemerintahan yang ada," kata Vuad.

Takmir Minta Maaf

Takmir masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah batal melakukan pembongkaran masjid.

Sebelumnya, sebuah surat rencana pembongkaran masjid viral di media sosial.

Masjid tersebut awalnya hendak dibongkar lantaran ada imbauan untuk beribadah di rumah.

Camat Wangun, Rojingun mengungkapkan pembatalan pembongkaran masjid.

"Tidak jadi (dibongkar), wong itu hanya gertak saja kok ternyata."

"Dia hanya menyampaikan membongkar masjid itu hanya untuk menggertak supaya diperhatikan," ujar Camat Wangon, Rojingun saat dihubungi, Jumat (1/5/2020) dilansir Kompas.com.

Baca: Tambah 433, Total Kasus Corona di Indonesia 1 Mei Capai 10.551, 800 Pasien Meninggal

Dua orang takmir masjid dan seorang jemaah juga telah dimintai keterangan oleh jajaran Forkompincam.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas.

"Hari ini kami melakukan klarifikasi, intinya (takmir masjid) menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, kenapa orang shalat berjemaah di masjid kok tidak boleh," ujar Rojingun.

Rojingun mengungkapkan seruan beribadah di rumah bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi mengakibatkan penyebaran virus corona.

Rojingun menyebut, larangan berkerumun tidak hanya untuk kegiatan ibadah, tapi kegiatan sosial lainnya.

"Setelah kami sampaikan dia menerima, minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi, kemudian membuat surat pernyataan," jelas Rojingun.

Baca: Alasan Ganjar Usul Gaji ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen: Demi Sensitivitas Pejabat

Rojingun menerima surat pemberitahuan pembongkaran masjid dari takmir, Rabu (29/4/2020) lalu.

Surat tersebut ditujukan sebagai respons atas surat seruan untuk beribadah di rumah dari pemerintah kecamatan yang dikirim sebelum Ramadan.

"Mungkin dia merasa gimana lah, orang ibadah kok enggak boleh, akhirnya dia membuat surat, surat kekecewaan."

"Surat tersebut ternyata yang tanda tangan hanya salah satu saja, yang lain mengaku tidak tanda tangan," kata Rojingun.

Respons Bupati

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan imbauan beribadah di rumah memiliki tujuan menanggulangi penyebaran virus corona yang lebih luas.

"Kasusnya kan sudah ada di Kelurahan Kober, Purwokerto Barat yang memaksakan diri untuk tempat ibadah."

"Ternyata kemudian ada satu orang yang terpapar virus dari Klaster Gowa," kata Husein melalui pesan suara, Jumat (1/5/2020) dilansir Kompas.com.

Bupati Banyumas, Achmad Husein (Instagram/ir_achmadhusein)

Menurut Husein, penyebaran covid-19 di masjid tersebut berasal dari satu warga yang ikut salat berjemaah.

Dikatakannya, orang tersebut mengikuti ijtima ulama di Gowa dan belakangan dinyatakan posotif Covid-19.

"Satu saja, tapi kan akibatnya ada berapa, ada 14 sekarang itu yang positif. Apa enggak kasihan?"

"Kemudian ada satu, kemudian ada masyarakat di situ terjangkit, hampir separuh masjid, apa enggak egois?" ujar Husein.

Husein pun meminta masyarakat agar menyikapi seruan beribadah di rumah secara bijak.

"Masa gara-gara seperti itu (seruan beribadah di rumah), masjidnya yang dibongkar, masjidnya salah apa dibongkar?"

"Wong itu kan hanya sementara, sementara saja sampai ini selesai, katanya kan Juni (diprediksi) selesai," jelas Husein.

Husein pun mengungkapkan setelah pandemi Covid-19 berakhir, masyarakat akan diperbolehkan beribadah kembali di masjid.

"Kalau (pandemi) selesai, masjidnya (sudah) dibongkar, mau bangun masjid lagi? Buang-buang duit dong. Berpikirlah yang jernih, pakai logika, pakai nalar, jangan emosional," kata Husein.

"Saya yakin kalau begini masyarakat enggak simpatik, enggak benar, jangan begitulah, berpikirlah yang baik," tegas Husein.

Sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan masjid oleh takmir dan jemaah di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, viral di media sosial.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini