News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Nekat Beroperasi, 5 Kendaraan Travel Resmi Ditilang Polisi Setelah Ketahuan Bawa Pemudik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan aturan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menindak sejumlah mobil travel yang ketahuan membawa pemudik di tengah pelarangan mudik lebaran 2020. Bukan travel gelap, kali ini travel yang ketahuan adalah travel resmi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan total ada lima mobil travel resmi yang ditindak kepolisian. Mereka terjaring razia pelarangan mudik saat melewati pos pemantauan di Bitung dan Cikarang Barat.

"Di Bitung dan Cikarang Barat, ada 5 yang kita tilang. Mobil kita tilang, terus kita suruh balik lagi," kata Sambodo kepada awak media, Rabu (6/5/2020).

Baca: Kemendikbud Bakal Minta Penambahan Jam Tayang Program Belajar dari Rumah di TVRI

Baca: Peneliti China: Senyawa pada Ekstrak Akar Manis Berpotensi Obati Virus Corona

Dia menyebut satu unit kendaraan yang ditilang diperkirakan membawa sedikitnya 5 penumpang. Total, ada 20 penumpang yang diminta kembali putar balik ke arah Jakarta.

"Kalau satu travel isi 5 aja kan sekitar 20-an penumpang," ungkapnya.

Dia menuturkan pihak kepolisian sudah mendata nama-nama travel yang masih nekat beroperasi membawa pemudik ke kampung halaman.

Nantinya, data tersebut akan diberikan kepada Dinas Perhubungan agar ditindak terkait perizinan usahanya.

"Sudah kita datakan semua, kita serahkan ke Dishub. Karena izin travelnya kan dari Dinas Perhubungan," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini