News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Sebut Penyaluran Bansos di Tengah Pandemi Covid-19 Rawan Ditunggangi Kampanye

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virus Corona

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Ari Junaedi menyoroti soal pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Salah satunya yang disoroti Ari yakni penempelan stiker Bupati Klaten, Jawa Tengah Sri Mulyani di kemasan hand sanitizer bantuan Kemensos.

Menurutnya, kasus penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik tidak bisa dipandang enteng.

Alasannya, ada trust yang diberikan pemerintah yang disalahgunakan dan pembohongan publik terhadap warga penerima.

Baca: Kementerian PPPA Salurkan Paket Khusus Bagi Perempuan dan Anak

"Bayangkan untuk hand sanitizer saja bisa dimanipulasi, bagaimana dengan hal yang lain?" ucap Ari Junaedi saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (8/5/2020).

"Walau masa kampanye belum dimulai, saya berharap Bawaslu mencatat pelanggaran seperti ini karena dengan belum berakhirnya masa pandemi Covid-19, penyaluran bansos tahap-tahap selanjutnya masih rawan dengan manipulasi politik," tambahnya.

Mantan Tenaga Ahli Desk Pilkada Kemendagri ini melihat para petahana yang maju lagi di kontestasi Pilkada berusaha memanfaatkan segala momentum bantuan dari pemerintah pusat atau daerah untuk warga dengan mengatasnamakan pribadi.

Baca: KBRI Seoul Fasilitasi Kepulangan 6 WNI ABK Lim Discoverer ke Tanah Air

Untuk itu, ia meminta kasus Klaten harusnya menjadi warning bagi penyelenggara dan pengawas pilkada untuk menutup celah-celah pelanggaran kampanye.

Ia menyebut, hal itu sangat tidak etis secara politik dan mal administrasi jika ada kepala daerah yang menunggangi bansos untuk kepentingan dan ambisi politik pribadinya.

Baca: Dua ABK yang Dilarung Kapal Cina Berasal Dari Sumsel, Keluarga Minta Dilakukan Penyelidikan

"Ibaratnya, ikut naik bus umum tetapi ogah bayar karcis. Harusnya penumpang seperti ini tidak cukup diminta putar balik tetapi harus diturunkan dari bus dan diberi sanksi tegas," ucap Ari.

Ia juga meminta, Pilkada yang direncanakan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 untuk menjadi sorotan semua pihak.

"Jika KPU harus ikut 'mengunci' dalam peraturan KPU untuk tata cara pelaksanaan kampanye agar modus penyaluran bansos tidak disusupi dengan modus politik dari petahana," jelas Ari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini