Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono meninjau terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020).
Ia bersama jajarannya memastikan protokol kesehatan diterapkan seiring dibukanya kembali moda transportasi umum oleh Kementerian Perhubungan.
Terkait dibukanya moda transportasi umum, pemerintah tetap menegaskan mudik dilarang. Hanya orang-orang tertentu yang memenuhi syarat diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota.
Irjen Istiono mengungkapkan larangan mudik tetap berlaku.
Pengecekan kali ini juga memastikan kebijakan mengacu surat edaran Gugus Tugas tentang penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020 yaitu perjalanan ke luar daerah PSBB yang dikecualikan sudah berjalan dengan baik.
Baca: Ferdian Paleka Jadi Korban Bullying di Sel, Ini Upaya Polisi Melindunginya dari Tahanan Lain
Baca: Ganjar Pranowo: Korupsi di Masa Pandemi Virus Corona, Laknat Dunia Akhirat!
Selama pemantauan jenderal bintang dua ini didampingi oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo dan Dirjen Pegunungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
Istiono tidak segan mengecek loket pembelian tiket penumpang yang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia memastikan warga yang hendak berpergian harus mengikuti syarat yang ditentukan.
Baca: Presiden Jokowi: Kita Tidak Mudik Karena Sayang Keluarga
Bila tidak, maka petugas berhak menolak memberikan tiket ke warga. Sama halnya dengan bus-bus yang mengangkut penumpang. Protokol kesehatan di dalam bus begitu ketat.
"Para penumpang yang duduk diberi jarak untuk menghindari penularan Covid-19. Bus yang beroperasi hanya bus yang ditempel stiker," tegas Istiono.
Begitupun di titik-titik Check point, bus-bus tersebut kembali diperiksa oleh Polisi guna memastikan warga yang berpergian ke luar daerah memenuhi syarat Surat Edaran (SE) 4 dari Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19.