<p>KOMPAS.TV - Youtuber asal Bandung, Ferdian Paleka, menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada para waria, atas perbuatan jahil, atau ''prank'' yang dilakukan bersama kedua temannya pada 3 Mei lalu.</p>
<p>Ferdian menjelaskan, bahwa ''prank'' tersebut dibuat dengan tujuan, hiburan semata.</p>
<p>Setelah sempat buron, Ferdian ditangkap Polrestabes Bandung, saat keluar dari Pelabuhan Merak.</p>
<p>Kasus ini berawal dari aksi yang dilakukan Ferdian, TB, dan A.</p>
<p>Yang membuat sebuah video ''prank'', berpura-pura membagikan bingkisan sembako kepada para waria.</p>
<p>Pada rekaman, Ferdian dan teman-temannya memperlihatkan beberapa bingkisan yang disimpan di dalam mobil.</p>
<p>Bingkisan tersebut berisi sampah dan batu.</p>
<p>Video yang diunggah ferdian di akun youtube dan media sosial miliknya pun menjadi viral.</p>
<p>Namun, bukan pujian yang didapatkan, melainkan kecaman dan hujatan.</p>
<p>Tanpa senyuman yang biasa diumbar di kanal youtube, kini Ferdian beserta kedua temannya, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.</p>
Baca tanpa iklan