News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi VIII Gelar Raker dengan Kemenag, Bahas Tindak Lanjut Penyelenggaraan Ibadah Haji

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mistiya, Jemaah haji asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menunjukkan nama barunya setelah berhaji di Hotel Arkan Bakkah, Makkah. Jemaah haji Madura punya tradisi mengganti nama setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) secara virtual dengan Kementerian Agama, Senin (11/5/2020).

Rapat mengagendakan tindak lanjut penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/ 2020.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebut rapat hari ini strategis karena menyangkut nasib ratusan ribu calon jemaah haji Indonesia.

Sebab, pandemi Corona dikhawatirkan akan mengganggu penyelenggaraan atau bahkan ditiadakannya Ibadah Haji 2020 oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca: Beda Penanganan Corona di Amerika Latin, Argentina Berhasil Tekan Infeksi Dibanding Brasil

Baca: Pakar Imbau Pemerintah Harus Penuhi 3 Indikator Ini sebelum Lakukan Pelonggaran Kegiatan Ekonomi

"Rapat hari ini sangat strategis karena menyangkut nasib ratusan ribu calon jemaah haji kita. Melalui rapat hari ini kita mendengarkan penjelasan Menteri Agama yang diwakili Pak Wakil Menteri Agama terkait kejelasan Ibadah Haji," kata Yandri membuka rapat.

Selain membahas Ibadah Haji, rapat hari ini juga akan membahas isu-isu aktual lainnya.

Satu diantaranya yaitu keputusan Menteri Agama yang membatalkan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

"Jika anggaran Kementerian direalokasi, dipangkas karena adanya pandemi, seharusnya uang kuliah juga diharapkan bisa dipotong," ujar Yandri.

"Maka diharapkan rapat hari ini bisa dicarikan solusinya," imbuhnya.

Pada rapat hari ini, Menteri Agama Fachrul Razi belum bisa mengikuti rapat karena sedang menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan presiden.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mewakili Menag dalam raker dengan Komisi VIII DPR.

"Jika nanti Pak Menteri sudah selesai mengikuti rapat terbatas dengan presiden, akan segera bergabung bersama kita di sini," ujar Zainut.

Saat ini, Zainut sedang memaparkan materi rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini