TRIBUNNEWS.COM - Bagi pemegang Kartu Pra Kerja, disediakan anggaran bantuan pelatihan sebanyak Rp 1 Juta.
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Pra Kerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertamanya.
Dilansir prakerja.go.id, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 diberikan bertahap setiap bulan selama jangka waktu 4 bulan.
Untuk survei keberkerjaan diberikan sebesar Rp 50.000 selama 3 kali melakukan survei.
Insentif hanya bisa diterima jika:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang di tandai dengan ada nya sertifikat.
- Dalam hal penerima Kartu Pra Kerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dst.
- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan; dan
- Telah memberikan penilaian Lembaga Pelatihan telah berhasil sambungkan no rekening bank atau ewallet di akun website www.prakerja.go.id
- No rekening bank atau e-wallet yang di daftarkan tsb telah tervalidasi oleh bank / perusahaan e-money yang bersangkutan.
- Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Sementara untuk insentif survei, diterima jika penerima Kartu Pra Kerja telah mengisi survey di akun www.Pra Kerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Pra Kerja.
Baca: Setujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, PKB Soroti Kartu Pra Kerja dan Hak Imunitas
Baca: Pengusaha Sarankan Biaya Pelatihan Kartu Pra Kerja Rp 1 Juta Diganti Uang Tunai
Anda bisa melakukan jumlah insentif pada akun Dashboard.
Insentif akan diberikan dengan cara transfer ke rekening bank atau e-wallet pemegang Kartu Pra Kerja.
Insentif dapat Anda gunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah Anda habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Lalu bagaimana cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet untuk mencairkan insentif?
Simak berikut cara menghubungkan dan mencairkan insentif dengan nomor rekening dan e-wallet:
1. Pastikan nomor rekening bank merupakan atas nama Anda sendiri.
2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay).
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Pra Kerja merupakan nomor telepon e-wallet yang aktif.
4. Akun e-wallet sudah di upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
5. Kemudian Login ke akun www.prakerja.go.id
6. Masuk ke Dashboard akun Anda
7. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening
8. Pilih bank atau e-wallet pilihan Anda, lalu klik Sambungkan
9. Jika Anda memilih no rekening bank, masukkan data rekening Anda, pastikan Anda memasukkan data yang benar
10. Jika Anda memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di Pra Kerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah di KYC atau e-wallet yang sudah di upgrade/registered atau premium.
11. Pastikan nomor HP Anda sudah benar, dan klik aktifkan.
12. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda
Baca: Kartu Pra Kerja Belum Buka Pendaftaran Untuk Gelombang 4, Apa Alasannya?
Baca: Dana Kartu Pra Kerja Senilai Rp 600 Ribu Cair ke 456.265 Peserta
Dengan begitu, maka rekening/e-wallet Anda sudah terhubung dengan insentif.
Untuk saat ini Anda bisa mendaftarkan nomor rekening BNI, dan No HP e-Wallet OVO, LinkAja, Gopay.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)