"Pelaku pelaku di dalam tahanan supaya segera ditindak, kita berharap demikian," jelas Rohman.
Tak sampai di situ, aksi perundungan juga memicu adanya pengajuan penangguhan penahanan.
Rohman menyampaikan, pihak keluarga akan mengajukan permohonan tersebut.
Dan dalam penangguhan, orang tua dari ketiga tersangka siap menjadi jaminan.
Baca: Soal Perundungan Ferdian Paleka, Kompolnas: Pengawasan Harus Diperketat, Tak Boleh Ada Bullying Lagi
Baca: Sambil Menahan Tangis Ferdian Paleka Akui Menyesal hingga Minta Maaf pada Transpuan
Sementara itu, diketahui perundungan terjadi karena para tahanan sebelumnya tak suka dengan aksi prank sembako isi sampah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya.
Di mana Ferdian dan dua temannya membuat konten tersebut dan diunggah di kanal YouTube-nya.
Dalam aksinya, Ferdian seakan memberikan sembako pada sejumlah tranpuan.
Namun padahal, kotak itu hanya berisi batu bata dan sampah saja.
"Benar (adanya perundungan)," terang Kombes Ulung.
"Itu terjadi karena para tahanan sebelumnya merasa tidak suka dengan kelompok ini."
"Karena kelakuannya pada saat di luar, ia memberikan makanan sampah kepada masyarakat," tambahnya.
Alasan itu yang kemudian mendasari para tahanan untuk melakukan perundungan.
Aksi perundungan diketahui setelah videonya beredar luas di media sosial.
Baca: Alasan Ferdian Paleka Lakukan Prank Sembako Isi Sampah untuk Transpuan
Baca: Tanggapi Perundungan yang Dialami Ferdian Paleka, Nikita Mirzani Sebut Tak Layak: Dia Bukan Koruptor