TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan kenaikan jumlah iuran BPJS Kesehatan.
Iuran BPJS naik resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Lantas kebijakan baru tersebut menuai kritik dari sejumlah tokoh.
Mereka di antaranya menganggap Pemerintah tak peka dengan kondisi dan situasi prihatin masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Para tokoh yang mengomentari kenaikan iuran BPJS antara lain mulai dari politikus PKS Mardani Ali Sera (MAS), mantan Komisioner KPK Laode M Syarief, hingga Fadli Zon.
Mardani Ali Sera: Tidak Ada Keberpihakan
Baca: Yang Perlu Diketahui dari Iuran BPJS Naik Per 1 Juli, Kelas III Tetap Bayar Rp 25.500
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Publik Diminta Jangan Selalu Salahkan Jokowi
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera semakin kecewa dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus membebani rakyat.
Hal itu disampaikannya lantaran Presiden Jokowi diam-diam menaikkan iuran BPJS Kesehatan sepihak.
"Luar biasa Bapak Presiden kita yang terhormat, tidak ada angin dan hujan langsung menekan Perpres No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres No 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Mardani menganggap kenaikan iuran itu karena sudah matinya sensifitas, kepedulian, keberpihakan, dan keprihatinan kebijakan rezim kepada masyarkat kecil.
"Jelas tidak ada keberpihakan kepada masyarakat kecil, sudah jatuh ketimpa tangga Presiden,” ucap Mardani.
Anggota Komisi II DPR RI ini menganggap semua kacamata Presiden Jokowi selalu menyangkut ekonomi bukan kemanusiaan.
"Pandemik Covid-19 ini sudah memberatkan masyarakat, Saya minta Presiden lebih mengedepankan sisi humanisme ketimbang ekonomi," kata dia.
Fadli Zon: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga