News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Minta Kenaikan BPJS Dibatalkan, Fadli Zon: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lalu Terlindas Mobil

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020) - Terkait naiknya iuran BPJS di tengah pandemi corona, Fadli Zon memberikan kritik pada Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, memberikan kritik atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diberitakan sebelummnya, di tengah wabah Corona atau Covid-19, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres itu mengatur kenaikan iuran BPJS, yakni: 

- Kelas I: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000

- Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000

- Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000

Untuk kelas III, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan oleh masyarakat tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000.

Baca: Pemerintah Naikkan Lagi Iuran BPJS, Ini Reaksi DPR, Masyarakat, hingga Mahkamah Agung

Baca: Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi, Ahli: Lebih Baik Perbaiki Data, Agar Tepat Sasaran

Oleh karenanya, masyarakat harus membayar kelas III senilai Rp 35.000.

Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, Fadli Zon meminta Presiden Jokowi membatalkannya. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Menurut Fadli, keputusan menaikkan iuran BPJS setelah sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA) adalah keputusan yang absurd. 

Mantan Wakil Ketua DPR ini mengibaratkan masyarakat yang mendapat kenaikan iuran BPJS di tengah wabah Corona sebagai orang yang sudah jatuh lalu tertimpa tangga dan kemudian terlindas mobil. 

Fadli pun meminta agar Jokowi membatalkan keputusan tersebut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini