TRIBUNNEWS.COM - Ketika kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menangis dengar cerita ABK Indonesia yang diperbudak kapal China.
Benny Rhamdani tak kuasa menahan tangis tatkala menyaksikan kepolosan ABK Indonesia di kapal China menceritakan pengalamannya mendapatkan perlakuan tak pantas.
Ia mengaku sedih menyaksikan anak-anak muda tersebut harus menghadapi 'perbudakan modern' yang dilakukan kapal China Long Xing.
Peristiwa kasus eksploitasi hingga meninggalnya Anak Buah Kapal ( ABK) asal Indonesia di kapal ikan China, Long Xing menjadi sorotan.
• Hancurnya Hati Ibu ABK yang Jenazahnya Dilarung : Bos Minta Rekening, Ternyata Anak Saya Meninggal
• Selembar Surat Berbahasa China yang Bawa Kabar Duka, ABK Meninggal Dunia dan Dilarung ke Laut
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, dalam rapat terbatas di Istana Negara, kerap kali kementerian/lembaga masih menunjukkan kewenangan mereka masing-masing.
Padahal, permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), maupun ABK harus segera dituntaskan dan ada keputusan mufakat.
"Ini adalah perbudakan modern, ini adalah perdagangan manusia dan problem di negara kita saat saya sampaikan dalam rapat kabinet kementerian/lembaga, ego sektoral harus diakhiri. Karena masing-masing kementerian lembaga masih menunjukkan kekuasaan terkait perizinan. Ini yang harus diakhiri," ujarnya melalui konferensi pers virtual, Jumat (15/5/2020).
Dalam waktu dekat, lanjut Benny, pemerintah akan kembali merumuskan regulasi untuk membenahi sistem perekrutan TKI, PMI, maupun ABK sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap para pekerja tersebut.
"Mudah-mudahan Pak Luhut (Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) tadi dalam ratas akan memimpin langsung tata kelola terkait perbaikan aturan-aturan main dalam hal perekrutan dan perlindungan," katanya.
Benny pun sekilas menceritakan kisah ABK yang bekerja di kapal ikan China yang ditemuinya.