Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila untuk mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai salah satu dasar pertimbangan RUU tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR, Saleh P Daulay mengatakan, TAP MPRS masih sangat diperlukan dalam rangka mengawal kemurnian ideologi Pancasila, termasuk menghalau ideologi lain yang bisa masuk di tengah-tengah masyarakat.
Baca: Cerita Judika Saat Jatuh Cinta Pandangan Pertama Pada Duma Riris, Berawal dari Teriakan di Panggung
Baca: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Serta Waktu yang Tepat untuk Membayar
“Ketika dibahas di Baleg, fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan mini fraksi. Hampir semua mendesak agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan di dalam konsideran," kata Saleh kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Saleh menyebut, jika TAP MPRS tersebut diabaikan, maka perwakilan PAN dijamin tidak akan ada dalam pembahasan RUU Haluan Idelogi Pancasila nantinya.
"PAN tidak mau bermain-main dengan isu-isu sensitif yang bisa mencederai umat dan masyarakat. PAN tegak lurus dalam membela dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila, karena itu, ideologi-ideologi lain harus ditolak secara tegas," ucap Saleh.
Saat ini, pembahasan terkait RUU haluan ideologi Pancasila masih tahap awal dan baru memasuki meminta persetujuan agar dijadikan sebagai RUU inisiatif DPR.
Nanti pada saat pembahasan, akan didalami dan dipertegas lagi soal sikap dan positioning PAN.
“Dalam konteks itu, kami mengundang seluruh lapisan masyarakat, ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain untuk memberikan masukan. Masukan-masukan itu insya allah akan menjadi referensi kami dalam menentukan sikap ke depan," papar Saleh.