News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Dugaan Perbudakan ABK Terjadi Lagi, Anggota Komisi I DPR Nilai Pemerintah Gagal Lindungi WNI

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video pelarungan anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pemerintah gagal melindungi warga negara Indonesia (WNI) terkait beredarnya video pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia di Laut Somalia serta adanya dugaan tindak kekerasan atau perbudakan oleh kapal berbendera China Luqin Yuan Yu 623, pada Sabtu 16 Mei 2020.

Sukamta mengaku prihatin dan menyesalkan kejadian yang terus berulang terhadap ABK Indonesia. Padahal baru dua pekan lalu kejadian meninggalnya 4 ABK Indonesia terungkap.

"Padahal sudah banyak pihak sampaikan kepada pemerintah untuk segera lakukan langkah konkrit melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai respon meninggalnya 4 ABK di kapal berbendera China 2 pekan yang lalu," ujar Sukamta, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (18/5/2020).

Baca: Deretan Fakta Video Viral Perundungan Bocah Penjual Jalangkote di Sulawesi Selatan

"Ternyata kejadian serupa terulang dan kembali ada indikasi perbudakan atas para ABK Indonesia. Kejadian yang berulang ini menunjukkan pemerintah gagal melindungi WNI," tambahnya.

"Kami berharap kejadian ini menjadi terakhir dan tidak ada lagi kasus PMI yang alami kematian karena eksploitasi secara semena-mena di tempat ia bekerja," imbuhnya.

Lantaran kejadian berulang ini terjadi di kapal berbendera China, Sukamta meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan protes.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, perlu ada koordinasi agar peristiwa serupa ke depan bisa dicegah dan ada penindakan hukum bagi semua perusahaan yang terlibat dalam kematian serta dugaan kekerasan terhadap ABK Indonesia di kapal China.

"Kami sampaikan apresiasi positif kepada Kementerian Luar Negeri RI yang sudah memanggil Dubes China terkait kasus ini. Sangat penting tekanan disampaikan kepada pihak Pemerintah China agar serius tangani kasus ini," jelasnya.

Baca: Raffi Ahmad Marah Mobil Rp 15 Miliar Diisi Bensin Eceran oleh Denny Cagur, Nagita Bete : Rusak Dong

Selain itu, Sukamta menilai Polri dapat segera melakukan kerja sama dengan polisi China untuk mempercepat proses investigasi.

Jika terbukti ada pelanggaran HAM, maka dia menegaskan harus ada tindakan hukum yang keras kepada perusaahaan kapal China.

"Hal ini untuk mencegah kejadian sama terulang kembali. Saya harap Kemlu juga terus memantau dan mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak ABK dipenuhi," kata dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga memandang perlu membawa kasus yang sudah mengarah pada bentuk perbudakan modern ini ke Mahkamah Internasional dan Komnas HAM PBB.

"Saya kira penting untuk dilakukan upaya penyelidikan pada lingkup yang lebih luas karena praktek perbudakan modern melibatkan jaringan internasional yang sudah masuk dalam tindak kejahatan transnasional," jelas Sukamta.

Baca: Tepat 40 Hari Kepergian Glenn Fredly, Mutia Ayu Tuliskan Tentang Cinta Abadi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini