Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pemerintah gagal melindungi warga negara Indonesia (WNI) terkait beredarnya video pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia di Laut Somalia serta adanya dugaan tindak kekerasan atau perbudakan oleh kapal berbendera China Luqin Yuan Yu 623, pada Sabtu 16 Mei 2020.
Sukamta mengaku prihatin dan menyesalkan kejadian yang terus berulang terhadap ABK Indonesia. Padahal baru dua pekan lalu kejadian meninggalnya 4 ABK Indonesia terungkap.
"Padahal sudah banyak pihak sampaikan kepada pemerintah untuk segera lakukan langkah konkrit melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai respon meninggalnya 4 ABK di kapal berbendera China 2 pekan yang lalu," ujar Sukamta, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (18/5/2020).
Baca: Deretan Fakta Video Viral Perundungan Bocah Penjual Jalangkote di Sulawesi Selatan
"Ternyata kejadian serupa terulang dan kembali ada indikasi perbudakan atas para ABK Indonesia. Kejadian yang berulang ini menunjukkan pemerintah gagal melindungi WNI," tambahnya.
"Kami berharap kejadian ini menjadi terakhir dan tidak ada lagi kasus PMI yang alami kematian karena eksploitasi secara semena-mena di tempat ia bekerja," imbuhnya.
Lantaran kejadian berulang ini terjadi di kapal berbendera China, Sukamta meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan protes.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, perlu ada koordinasi agar peristiwa serupa ke depan bisa dicegah dan ada penindakan hukum bagi semua perusahaan yang terlibat dalam kematian serta dugaan kekerasan terhadap ABK Indonesia di kapal China.
"Kami sampaikan apresiasi positif kepada Kementerian Luar Negeri RI yang sudah memanggil Dubes China terkait kasus ini. Sangat penting tekanan disampaikan kepada pihak Pemerintah China agar serius tangani kasus ini," jelasnya.
Baca: Raffi Ahmad Marah Mobil Rp 15 Miliar Diisi Bensin Eceran oleh Denny Cagur, Nagita Bete : Rusak Dong
Selain itu, Sukamta menilai Polri dapat segera melakukan kerja sama dengan polisi China untuk mempercepat proses investigasi.
Jika terbukti ada pelanggaran HAM, maka dia menegaskan harus ada tindakan hukum yang keras kepada perusaahaan kapal China.
"Hal ini untuk mencegah kejadian sama terulang kembali. Saya harap Kemlu juga terus memantau dan mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak ABK dipenuhi," kata dia.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga memandang perlu membawa kasus yang sudah mengarah pada bentuk perbudakan modern ini ke Mahkamah Internasional dan Komnas HAM PBB.
"Saya kira penting untuk dilakukan upaya penyelidikan pada lingkup yang lebih luas karena praktek perbudakan modern melibatkan jaringan internasional yang sudah masuk dalam tindak kejahatan transnasional," jelas Sukamta.
Baca: Tepat 40 Hari Kepergian Glenn Fredly, Mutia Ayu Tuliskan Tentang Cinta Abadi
"Beberapa jenis pekerjaan sangat rawan dengan tindakan yang tidak manusiawi ini. Seperti pekerjaan di kapal yang berlayar di perairan internasional selama berbulan-bulan, tidak mudah bagi sebuah negara untuk melakukan perlindungan. Yang seperti ini membutuhkan kerja sama internasional untuk memperkuat pengawasan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kembali viral video pelarungan anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.
Diunggah oleh akun atas nama Suwarno Cano Swe, detik-detik pelarungan ABK Indonesia yang dibuang di laut Somalia.
Video tersebut diunggah oleh yang bersangkutan pada tanggal Jumat, 15 Mei 2020.
Dalam keterangannya, para ABK juga mendapat perlakukan tidak menyenangkan selama bekerja di kapal tersebut.
"Perbudakan sekaligus penganiayaan main pukul, tendang, pukul pake besi, botol kaca dan setrum pelumpuh," mengutip keterangan Suwarno Cano Swe di facebook, Jumat (15/5/2020).
Baca: Orang Kaya Juga Dapat Insentif dari Pemerintah Hingga Rp 25 Triliun Lewat Sektor Ini
Tidak hanya itu, para ABK yang sakit juga dipaksa bekerja.
Bahkan di salah satu video diketahui ada seorang ABK Indonesia yang kakinya lumpuh dan dipapah oleh ketiga temannya.
"ABK Indonesia sakit dipaksa kerja tidak punya prikemanusiaan, kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan meninggal dunia," tulis akun Suwarno Cano Swe di facebook.
Akun tersebut menginformasikan, saat ini para ABK tersebut dipindahkan ke kapal Lu Huang Yuan Yu 115.
Suwarno menuliskan para ABK ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak diperbolehkan.
"Rekan-rekan kerja ABK tersebut sekarang dipindah ke kapal LU Huang Yuan Yu 115, padahal mereka ingin pulang tapi tidak diperbolehkan pulang," tulisnya.
"Mohon viralkan…!!!," sambung akun Suwarno Cano Swe.
Baca: Vino G Bastian Hobi Coba Resep dan Nonton Film Lama Selama di Rumah Aja
Merespon hal tersebut, Kementerian luar negeri RI (Kemlu RI) dalam keterangannya Minggu (17/5/2020) sedang mencari tahu kebenaran video tersebut.
Kemlu RI telah menghubungi berbagai pihak, baik beberapa asosiasi pelaut dan perusahaan agen pengiriman ABK.
Salah satunya termasuk menghubungi pemilik akun facebook untuk mendapatkan informasi lanjutan.