News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

MPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Fatwa MUI soal Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Walikota Bogor Bima Arya (kiri) melaksanakan Shalat Idul Adha di Lapangan Astrid Kebun Raya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/8/2019). Shalat Idul Adha 1440 H di Kebun Raya Bogor dihadiri Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang dipimpin oleh Imam Dosen Sekolah Tinggi An-nuaimy, Iqbal Subhan Nugraha. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai panduan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Merespons hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerinta dan MUI mensosialisasil dua syarat yang harus dipenuhi dalam panduan tersebut.

Pertama, penyebaran Covid-19 di kawasan itu sudah terkendali pada saat Hari Raya Idul Fitri.

Kedua, pelaksanaan salat dul Fitri boleh dilaksanakan jika berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan.

"Mendorong pemerintah bersama MUI mensosialisasikan dua syarat yang harus dipenuhi dalam panduan tersebut, kepada pemerintah daerah hingga ke tingkat RT/RW untuk kemudian dilanjutkan kepada masyarakat," kata Bamsoet melalui keterangannya, Rabu (20/5/2020).

Pemerintah daerah diminta bekerja sama dengan pemuka agama dalam hal persyaratan salat Idul Fitri.

Serta menerapkan aturan yang tegas terkait panduan dan ketentuan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di daerah masing-masing.

"Agar masyarakat tidak bingung terhadap aturan tersebut, apakah wajib diikuti atau sekedar imbauan saja," ucap Bamsoet.

Bamsoet mengingatkan agar pelaksanaan salat Idul Fitri digelar di rumah bagi kawasan yang penyebaran Covid-19 belum terkendali.

Hal itu demi kepentingan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Mantan Ketua DPR RI itu juga mengimbau agar masjid-masjid yang ingin menggelar salat Idul Fitri, harus melaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Serta berkomitmen dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya potensi penularan, seperti durasi bacaan khotbah, jarak antar umat yang beribadah, pengukuran suhu tubuh sebelum masuk tempat ibadah, dan kewajiban menggunakan masker," pungkas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini